INFO TABAGSEL.com-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) mencecar Walikota Medan, Rahudman Harahap dengan 12 pertanyaan. Materinya seputar dugaan korupsi Rp 1,5 miliar ketika Rahudman menjabat sebagai Sekda Tapanuli Selatan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Marcos Simaremare mengatakan, tim penyidik berusaha mengambil keterangan atas kasus yang disangkakan. Kasus tersebut, yakni dugaan korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) tahun anggaran 2005 di Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Penyidik mengumpulkan keterangan berkaitan dengan dugaan korupsi yang disangkakan," sebut Marcos, Senin (3/12/2012).
Sementara Rahudman menyatakan telah memparkan sejumlah informasi yang dibutuhkan tim penyidik terkait dugaan korupsi yang disangkakan kepadanya. Dia juga menyatakan penasaran mengapa baru diperiksa sekarang setelah ditetapkan sebagai tersangka selama 2,5 tahun.
"Saya datang sebagai warga yang baik. Saya sudah paparkan klarifikasi semua yang dituduhkan. Ada 12 pertanyaan tadi," sebut Rahudman usai pemeriksaan yang berakhir sekitar pukul 18.30 WIB.
Walikota Rahudman tiba di gedung Kejati Sumut, Jl. AH Nasution, Medan, sekitar pukul 16.00 WIB. Begitu tiba di pintu masuk utama, Rahudman kemudian naik ke lantai tiga untuk diperiksa. Setelah pemeriksaan pertama ini, kemungkinan penyidik akan mengadakan pemeriksaan lanjutan, namun waktunya belum ditentukan.(Detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar