Presiden di Hipmi Economic Outlook 2013) |
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal ini saat menyampaikan pidato kunci pada Himpi Economic Outlook 2013 di Hotel The Stone, Legian, Denpasar, Bali, Rabu (12/12) siang.
"BUMN sudah bersepakat kalau suatu usaha bernilai di bawah Rp 20 miliar maka akan diberikan kesempataan kepada pengusaha pemula dan pengusaha muda di daerah. Saya juga meminta Bupati dan Walikota seluruh Indonesia ikut bersetuju," kata Presiden SBY.
Kepada kita semua, SBY meminta untuk tidak anti kepada dunia usaha yang besar-besar karena usaha yang besar itu juga menciptkan lapangan pekerjaan, membayar pajak, dan menggerakan yang lain. "Tidak boleh bertentangan kelas, yang kecil lawan yang besar. Rakyat lawan bisnis. Tidak boleh," Presiden menegaskan.
Presiden SBY mengingatkan agar mengedepankan tenggang rasa. Pengusaha besar diharapkan juga mengikuti apa yang dilakukan oleh BUMN. Tidak perlu pengaturan semacam ini dilakukan melalui keputusan presiden (Keppres). "Tidak mungkin dengan Keppres. Kalau dengan Keppres, saya dituntut ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi," ujar SBY.
"Ini imbauan moral, rakyat saya pikir bisa mendukung, pers bisa mendukung. Dengan demikian yang sudah mapan dan kuat bersainglah dengan yang kuat, dengan luar negeri. Yang masih awal kasihlah kesempatan supaya menjadi besar," Kepala Negara berpesan.
Sebelumnya Presiden meminta kepada pengusaha pemula dan pengusaha muda daerah untuk fokus terhadap bisnis intinya. Ciptakan peluang baru dan manajemen yang baik. "Tidak ada jalan yang lunak untuk mencapai tujuan yang besar. Berkeringat, terjatuh, terbanting, hampir menyerah tetapi itu semua kalau dilewati, insya Allah, sampai," SBY mengingatkan.
Terkait masalah penyediaan modal awal ada Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tahun 2012 ini, pemerintah mengucurkan KUR sebesar Rp 30 triliun dan akan terus ditingkatkan. "KUR ini memang diniatkan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah. Kalau lebih dari itu ya pakai skim. Tetapi saya sudah bisik-bisik dengan Pak Hatta (Menko Perekonomian) untuk memperhatikan pengusaha pemula. Kalau ada aturan khusus yang kredibel, itu juga bisa dilakukan," Presiden menambahkan.
Saat ini pemerintah suga sudah menerbitkan regulasi tentang lembaga kredit-mikro. "Ini juga salah satu jalan selain KUR, dengan menghidupkan keuangan mikro," Kepala Negara menandaskan. (dit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar