INFO TABAGSEL.com-Perlindungan dan kemajuan hak asasi manusia (HAM) merupakan amanah konstitusi. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28, yang berisi tentang komitmen dan ruh reformasi dan nilai-nilai utama demokrasi.
"Demokrasi juga berkaitan dengan nilai-nilai kebebasan, pranata hukum, serta hak dan kewajiban warga negara," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada bagian lain sambutannya saat memperingati Hari Antikorupsi dan Hari HAM Sedunia 2012 di Istana Negara, Senin (10/12) pagi.
Namun, Presiden SBY mengingatkan, demokrasi bukanlah kebebasan tanpa batas. Dinamika demokrasi harus berada dalam arahan nilai-nilai dan aturan hukum yang jelas. "Hak asasi manusia terlindungi jika terdapat kebebasan yang seimbang dengan kewajiban. Kita wajib menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang di kehidupan. Sikap positif itu dibuktikan dengan sikap dan perbuatan yang sejalan dengan rule of Law," Presiden SBY menjelaskan.
Setiap manusia dimana pun senantiasa terikat oleh aturan atau norma kehidupan. "Oleh karenanya dalam negara Indonesia yang berdasar atas hukum, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum," SBY menegaskan. (It)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar