Wakil Walikota Magelang Joko Prasetyo (sumber:magelangkota.go.id) |
Wakil Walikota Magelang Joko Prasetyo terancam dipecat dari partainya, PDI Perjuangan menyusul penetapan status tersangka karena telah melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap isterinya, Siti Rubaidah. DPP PDI Perjuangan juga akan memerintahkan anggota FPDI Perjuangan DPRD Kota Magelang untuk melengserkan Joko Prasetyo dari jabatannya.
“DPP masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan DPD Jawa Tengah berkaitan dengan kasus KDRT yang diduga dilakukan salah satu kader partai di Magelang. Kalau benar dia melakukan KDRT, dia bisa diusulkan ke DPRD dan Mendagri untuk dipecat dari jabatannya,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, Kamis (13/12) malam.
Menurut Tjahjo, kasus tersebut masih didalami DPD Jawa Tengah dan DPP dalam posisi menunggu pengumpulan fakta tersebut. Pendamping Ketua PLH DPD PDIP Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo mengakui saat ini DPD Jawa Tengah tengah melakukan klarifikasi terhadap kasus tersebut. “Jelas ada sanksinya, tergantung tingkat kesalahan,” kata dia.
Joko ditetapkan sebagai tersangka Kamis (13/12) oleh Kepolisian Resort Kota Magelang. Menurut Wakapolres Magelang, Komisaris Budiharto, penetapan status tersangka tersebut dilakukan penyidik telah memeriksa enam orang saksi dan mendapatkan barang bukti berupa visum korban. Joko dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan 4 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Rencananya, Joko akan diperiksa Sabtu (15/12) besok. Menurut Wakapolres, surat pemanggilan sudah dilayangkan Selasa (11/12) lalu. Joko belum memberikan jawaban atas pemanggilan tersebut. “Yang bersangkutan pernah menyatakan kesanggupannya untuk dimntai keterangan kapanpun,” ujar Komisaris Budiharto.
Joko dilaporkan ke polisi oleh isterinya sendiri, Siti Rubaidah Kamis (6/12) silam karena tidak terima atas perlakuan suaminya itu. Menurut Rubaidah, dirinya sering dianiaya oleh orang nomor dua di Kota Magelang sejak sekitar enam bulan terakhir ini. Rubaidah mengaku berkali-kali dipukuli suaminya dengan sandal berkali-kali. Ironisnya, tindak kekerasan itu sering disaksikan anak sulungnya yang baru berusia 13 tahun.
“Semula saya berusaha menutup-nutupi perlakuan suami saya itu karena saya berpikiran dia ada masalah dengan pekerjaannya dan membutuhkan pelampiasan agar bebannya menjadi ringan,” kata Rubaidah.
Kekerasan demi kekerasan terus dialami Rubaidah. Rubaidah menghitung tidak kurang dari 20 kali, dirinya dipukuli suaminya sendiri. Bahkan terakhir kali, dia didorong suaminya hingga terjengkang. Dari pemeriksaan yang dilakukan dokter di Rumah Sakit Yoga Dharma Mertoyudan, Rubaidah mengalami luka di sekitar kepala, lengan, dan punggung. “Pemukulan terjadi di rumah pribadi kami di Trunan dan di rumah dinas,” ujarnya.
Menurut Rubaidah, dirinya sering dipukuli lantaran dia menyimpan blackberry milik Joko yang berisi rekaman percakapan tertulis suaminya dengan seorang perempuan. Belakangan perempuan tersebut diakui Joko sebagai isteri karena sudah dinikah siri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar