INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan pasangan calon tetap dan nomor urut peserta pemilu gubernur dan wakil gubernur Sumut sebagai peserta Pilgubsu 2013 di Hotel Grand Angkasa Jalan Perintis Kemerdekaan Medan,Jumat (14/12/2012).
Inilah nomor urut calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara Pada PILGUBSU 2013:
- Nomor urut 1.Gus Irawan Pasaribu-Soekirman.
- Nomor urut 2. Effendi M Simbolon-Jumiran Abdi
- Nomor urut 3. Chairuman Harahap-Fadli Nurzal.
- Nomor urut 4. Amri Tambunan-RE Nainggolan
- Nomor urut 5.Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi.
Kelima pasangan yang ditetapkan itu adalah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi yang diusung PKS, Partai Hanura, Partai Patriot dan beberapa partai lainnya. Kemudian pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Chairuman Harahap-Fadly Nurzal yang diusung oleh Partai Golkar, PPP dan beberapa partai lainnya.
"Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Effendi Simbolon-Djumiran Abdi yang diusung oleh PDI-Perjuangan, PDS dan PPRN. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Gus Irawan Pasaribu-Soekirman yang diusung Partai Gerinda, PAN, Partai Barmas, Partai Pelopor dan beberapa partai lainnya," ujar Irham.
Pasangan terakhir adalah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Amri Tambunan-Rustam Effendi (RE) Nainggolan yang diusung tunggal oleh Partai Demokrat Sumatera Utara.
Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang memenuhi syarat untuk Pemilukada Sumut 2013 ini ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara.
KPU Provinsi Sumatera Utara, ungkap Irham, telah melakukan penelitian dan verifikasi terhadap seluruh dokumen pasangan calon, termasuk juga telah menerima salinan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon dari Rumah Sakit Adam Malik yang menyimpulkan seluruh pasangan calon mampu mengikuti Pemilukada Sumut 2013.
Turunan Gulo, Divisi Teknis KPU Sumut mengatakan, keputusan yang ditetapkan KPU ini dapat dipertanggungjawabkan, karena dokumen-dokumen pasangan calon dijamin lengkap.
"Proses penelitian dan verifikasi juga dilakukan secara transparan. KPU juga memberikan akses kepada Panwaslu untuk ikut melakukan verifikasi dokumen maupun verifikasi dualisme parpol pendukung," kata Turunan.
"Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Effendi Simbolon-Djumiran Abdi yang diusung oleh PDI-Perjuangan, PDS dan PPRN. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Gus Irawan Pasaribu-Soekirman yang diusung Partai Gerinda, PAN, Partai Barmas, Partai Pelopor dan beberapa partai lainnya," ujar Irham.
Pasangan terakhir adalah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Amri Tambunan-Rustam Effendi (RE) Nainggolan yang diusung tunggal oleh Partai Demokrat Sumatera Utara.
Penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang memenuhi syarat untuk Pemilukada Sumut 2013 ini ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara.
KPU Provinsi Sumatera Utara, ungkap Irham, telah melakukan penelitian dan verifikasi terhadap seluruh dokumen pasangan calon, termasuk juga telah menerima salinan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon dari Rumah Sakit Adam Malik yang menyimpulkan seluruh pasangan calon mampu mengikuti Pemilukada Sumut 2013.
Turunan Gulo, Divisi Teknis KPU Sumut mengatakan, keputusan yang ditetapkan KPU ini dapat dipertanggungjawabkan, karena dokumen-dokumen pasangan calon dijamin lengkap.
"Proses penelitian dan verifikasi juga dilakukan secara transparan. KPU juga memberikan akses kepada Panwaslu untuk ikut melakukan verifikasi dokumen maupun verifikasi dualisme parpol pendukung," kata Turunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar