DAFTAR BERITA

Sabtu, 29 Desember 2012

Pemeliharaan Jalan Strategis Madina Diduga Fiktif


INFO TABAGSEL.com-Dana pemeliharaan rutin jalan strategis di Dinas PU dan Cipta Karya Kabupaten Mandailing Natal, bersumber dari dana alokasi khusus (DAU) tahun 2011, diduga kuat tidak terlaksana alias fiktif. Pantauan wartawan di setiap jalan strategis di Kabupaten Mandailing Natal, diduga tidak pernah dipelihara Dinas PU Madina.
Namun, dana pemeliharaannya telah dicairkan dalam penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) TA 2011.
Diduga, dana pemeliharaan jalan strategis yang dianggarkan Dinas Pu Madina, mengalir ke kantong oknum-oknum tertentu yang bertugas di Kantor Dinas PU. Faktanya, di lapangan pemeliharaan jalan tidak terlaksana, alias kupak kapik seperti tidak ada pemeliharaan sama sekali
Ketua Pergerakan Mahasiswa Peduli Madina (PMP) Madina, Imsaruddin mengatakan, setahunya jalan strategis itu, jalan yang bisa menghubungkan ke kota, seperti jalan-jalan simpang.
"Kalau dana pemeliharaan jalan strategis sudah dikucurkan, kenapa kondisi jalannya masih kupak-kapik," kecamnya, kemarin.
Terpisah, saat dikonfirmasi terkait pemeliharaan jalan strategis itu, mantan Bendahara PU Madina yang kini menjabat Kabid Perbendaharaan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, KT melemparkan 'bola panas' ke salah satu oknum yang bertugas di Bina Marga, berinisial RH.
KT menjelaskan, pekerjaan pemeliharan jalan strategis dikerjakan RH. Ketika coba dikonfirmasi kepada RH di Kantor Dinas PU Madina, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Karenanya diminta kepada Inspektorat Mandailing Natal, agar melihat pemeliharaan jalan strategis dimaksud.Apabila ada temuan agar melanjutkan permasalahan kepada penegak hukum, agar tidak ada imej negatif di tengah masyarakat, bahwa Pemkab Mandailing Natal sarat dengan praktik KKN sebagaimana kerap diperbincangkan masyarakat.
Bupati Mandailing Natal HM Hidayat Batubara, diminta segara mencopot oknum yang terlibat dalam proyek pekerjaan pemeliharaan jalan strategis di Dinas PU Madina tahun 2011 itu, agar masyarakat melihat bahwa bupati, anti terhadap penyalahgunaan wewenang dan jabatan.(Andalas)

Tidak ada komentar: