DAFTAR BERITA

Sabtu, 29 Desember 2012

MURI GELAR LOMBA FOTO HUT KE-23



1. Tema Tema lomba adalah Lomba Foto Hut Muri ke-23.

2. Obyek Foto Obyek foto adalah rekor yang sudah pernah dicatat oleh MURI

(mulai tahun 1990 sampai sekarang).

3. Peserta Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di seluruh dunia atau

WNA yang berdomisili di Indonesia, pemegang KIMS/KITAS.

4. Lokasi Pemotretan Lokasi pemotretan adalah wilayah Negara Republik

Indonesia.

5. Media Foto:

a. Foto cetak.

b. Foto tunggal, bukan foto seri dan/atau esai foto.

6. Warna Foto Bebas.

7. Olah Digital:

a. Diperkenankan sebatas mengoreksi warna.

b. Tidak diperkenankan menambah dan/atau mengurangi elemen dan/atau

unsur yang tampil pada foto.

c. Foto montase dan/atau kolase tidak diperkenankan.

d. Membuat sebagian foto berwarna dan sebagian lainnya monokrom

dan/atau desaturated melalui olah digital tidak diperkenankan.

8. Format Foto:

a. Foto dicetak pada kertas berukuran 30 x 40 cm.

b. Tanpa mounting dan tanpa bingkai.

c. Tidak diperkenankan mencantumkan unsur non-fotografis pada foto,

misalnya: tulisan, tanda tangan frame digital dan/atau gambar dalam

bentuk apapun.

d. Tepi foto merupakan garis lurus dengan keempat sudut siku-siku.

9. Jumlah Foto Maksimal 10 foto per peserta.

10. Identitas Peserta Lomba:

a. Peserta wajib menggunakan nama asli.

b. Peserta yang mengirimkan foto dengan nama orang lain akan dikenai

sanksi diskualifikasi dan tidak bisa menjadi juara.

c. Sanksi terhadap penyalahgunaan identitas, pemakaian identitas orang

lain dan/atau pemalsuan identitas akan dijatuhkan ke peserta lomba

foto tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

11. Data-data Peserta Lomba Di belakang foto dicantumkan:

a. Nama sesuai dengan kartu identitas resmi.

b. Alamat lengkap dan jelas.

c. Telepon rumah.

d. Telepon genggam (HP).

e. Judul Foto.

f. Lokasi.

g. Tanggal pemotretan.

h. Rekor MURI yang difoto.

12. Pengiriman:

a. Foto dikirimkan ke alamat:

Jaya Suprana School of Performing Arts.

Mall of Indonesia LG Floor.

Jalan Boulevard Barat - Kelapa Gading.

Jakarta 14240.

(Cantumkan kode LFMURI di pojok kiri atas amplop).

b. Apabila baik secara sengaja maupun tidak sengaja peserta

mengirimkan lebih dari 10 foto maka juri hanya menilai 10 foto yang

diambil secara acak tanpa pemberitahuan kepada peserta.

c. Foto dikirimkan dalam amplop tertutup dan dibuat sedemikian rupa

sehingga membuat foto tidak rusak/terlipat/basah/kotor ketika

pengiriman.

d. Foto yang rusak/terlipat/basah/kotor sebelum diterima oleh panitia

bukan merupakan tanggung jawab panitia lomba foto.

e. Turut disertakan pula foto dalam format digital dengan spesifikasi

minimal ukuran 30x40 cm pada resolusi minimal 200 dpi dan format

TIFF atau JPEG quality 12.

13. Masa Lomba Sejak lomba dipublikasikan 12 Desember 2012 hingga tenggat

waktu akhir penerimaan foto 5 Februari 2013.

14. Penjurian:

a. Penjurian bersifat terbuka pada Februari 2013 (tanggal menyusul).

b. Tempat penjurian menyusul.

15. Susunan Dewan Juri:

a. Jaya Suprana, pendiri MURI.

b. Kristupa Saragih, fotografer profesional & Co-Founder Fotografer.net.

c. Arbain Rambey, fotografer profesional & jurnalis senior.

16. Hadiah:

a. Juara I Uang tunai Rp 10.000.000,-.

b. Juara II Uang tunai Rp 7.500.000,-.

c. Juara III Uang tunai Rp 5.000.000,-.

d. Harapan I Uang tunai Rp 4.000.000.-.

e. Harapan II Uang tunai Rp 3.000.000.-.

f. Harapan III Uang tunai Rp 2.000.000.-.

g. Harapan IV Uang tunai Rp 1.000.000.-.

h. 35 Hadiah Hiburan @ Rp 500.000,-.

i. Total hadiah Rp 50.000.000,-.

17. Ketentuan Tambahan untuk Pemenang:

a. Pemenang wajib menyerahkan fotokopi identitas diri resmi

(KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku.

b. Hak cipta foto tetap pada fotografer dan dilindungi UU No 19 Tahun

2002 tentang Hak Cipta, tetapi hak pakai ada pada MURI terhitung

sejak tanggal penyerahan hadiah tanpa biaya tambahan lagi.

c. Foto pemenang menjadi milik MURI dan akan dipergunakan untuk

kepentingan promosi, buku muri maupun dipamerkan di Museum Muri.

d. CD yang berisi foto karya peserta akan dimusnahkan setelah

pengumuman lomba.

18. Penyerahan Hadiah:

a. Dilaksanakan pada saat pembukaan Museum Rekor-Dunia Indonesia

pada tanggal yang akan diumumkan menyusul.

b. Apabila pemenang tidak hadir pada saat penyerahan hadiah, maka

hadiah dikirimkan kepada alamat di Indonesia.

19. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat serta

tidak melayani tanya jawab.

20. Pengembalian Foto:

a. Foto-foto peserta tidak akan dikembalikan, kecuali peserta mengambil

sendiri foto tersebut ke kantor MURI di alamat yang akan diumumkan

menyusul, dengan membawa foto kopi bukti diri dan menunjukkan

bukti diri asli.

b. Pengambilan foto di kantor MURI.

c. Foto-foto pemenang tidak akan dikembalikan dan akan dihentikan

penggunaannya oleh MURI terhitung 2 (dua) tahun sejak penyerahan

hadiah jika tidak ada perjanjian selanjutnya.

21. Pengakuan Ketentuan Lomba Dengan mengirimkan foto untuk diikutsertakan

pada lomba ini maka peserta menyatakan diri tunduk kepada semua

ketentuan tersebut di atas berikut sanksi-sanksinya

Tidak ada komentar: