Garut, Jawa Barat
(ANTARA News) - Demonstrasi menuntut mundur Bupati Garut, Aceng Fikri,
di Kantor DPRD Garut, Kamis, berubah menjadi keributan. Polisi
menenggarai ada provokator penyebab keributan demonstrasi itu.
Dua orang yang diduga pemicu keributan langsung diamankan oleh sejumlah polisi ke dalam ruangan Kantor DPRD setempat.
"Tidak tahu penyebabnya apa, tiba-tiba saja terjadi keributan polisi dengan orang di halaman DPRD," kata Candra, salah seorang masyarakat yang berada sekitar kantor DPRD.
Aparat kepolisian yang melakukan penjagaan langsung membawa kedua orang yang belum diketahui identitasnya itu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Ributnya bukan pendemo dengan pendemo, tapi ada salah seorang dengan anggota polisi ribut," kata masyarakat lainnya, Andri, yang berada di kantor DPRD.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Polres Garut, Kompol Rudi, mengatakan, sudah melakukan langkah antisipasi menghindari keributan.
Dua orang yang diduga pemicu keributan langsung diamankan oleh sejumlah polisi ke dalam ruangan Kantor DPRD setempat.
"Tidak tahu penyebabnya apa, tiba-tiba saja terjadi keributan polisi dengan orang di halaman DPRD," kata Candra, salah seorang masyarakat yang berada sekitar kantor DPRD.
Aparat kepolisian yang melakukan penjagaan langsung membawa kedua orang yang belum diketahui identitasnya itu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Ributnya bukan pendemo dengan pendemo, tapi ada salah seorang dengan anggota polisi ribut," kata masyarakat lainnya, Andri, yang berada di kantor DPRD.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Polres Garut, Kompol Rudi, mengatakan, sudah melakukan langkah antisipasi menghindari keributan.
Dari Jakarta, kasus Aceng yang menikah siri dengan
gadis di bawah umur, FO, namun kontan menceraikan secara tidak
bermartabat hanya empat hari kemudian, menyita perhatian Presiden Susilo
Yudhoyono. "Selesaikan kasus bupati Garut secara cepat," kata
Yudhoyono.
Kasus Aceng itu dinilai banyak
kalangan sangat tidak mencerminkan azaz kepemimpinan dan kepatutan
seorang kepala daerah. Aceng telah dipanggil Gubernur Jawa Barat, Achmad
Heryawan, atas ulahnya, yang sebetulnya terjadi lima bulan lalu itu.
FO
dengan didampingi penasehat hukumnya telah mengadukan perbuatan Aceng
ke Markas Kepolisian Indonesia di Jakarta. Pemilihan tempat mereka
mengadu itu --di Jakarta bukan di Polres Garut-- menurut penasehat
hukum, dikarenakan netralitas petugas penyidik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar