INFO TABAGSEL.com-Pernikahan singkat Bupati Garut Aceng HM Sukri, tak hanya dilakukan
dengan Fany Oktora. Ia juga disebut-sebut pernah menikahi santriwati
cantik asal Karawang, Shinta, tapi baru dua bulan dicerai lewat SMS.
Kesamaan nasib membuat Shinta alias Cintya Prada Larasati, 23, dan
orangtuanya, Bambang Koosbayono, 63, berani menguak pernikahan setahun
silam. Shinta, warga Desa Karang Anyar, Klari, Kab. Karawang, dinikahi
Aceng pada 13 Maret 2011, kemudian dicerai melalui
pesan singkat di
Blackberry Masenger (BBM), 28 Mei 2011.
Pos Kota yang mendatangi rumah orangtua Shinta di Perumahan Karawang
Baru sekitar 30 Km dari Kota Karawang, Rabu (5/12) malam mendapati
rumah itu kosong. Bambang tengah berada di Jakarta, sedangkan Shinta
yang sudah beberapa tahun tinggal ibunya meninggal dunia, kini tinggal
di Bandung.
Saat memasuki kompleks perumahan, warga setempat langsung menyambut.
“Rumah istri Pak Bupati yang itu,” kata satu warga sambil menunjuk satu
rumah sederhana.
SANTRIWATI
Askar Rangkuti, tokoh masyarakat setempat mengatakan, Shinta adalah
santriwati Ponpes Suryalaya, Tasikmalaya. Ayahnya, Bambang, mantan
wartawan. Shinta yang terlahir sebagai anak tunggal, dipertemukan dengan
Aceng oleh seseorang di sebuah kafe, setelah itu ia dilamar dan
dinikahi.
Banyak tetangga yang menyaksikan acara itu. “Pokoknya ramai, pakai
tenda segala kok, saya saksinya,” kata Rangkuti. Warga tak mengira
pernikahan Shinta dengan Pak Bupati hanya bertahan sebentar.
Sedangkan Bambang Koosbayono di salah satu stasiun TV swasta tadi
malam mengungkapkan, ia membuka kasus ini karena tak ingin ada lagi
gadis lain yang menjadi korban.
DIUSULKAN DIPECAT
Ketua DPRD Kabupaten Garut menegaskan dalam waktu dekat akan
memanggil Aceng Fikri. Surat keputusan rapat anggota DPRD akan segera
dikirim ke Mendagri di Jakarta.
“Kami secepatnya akan memanggil Aceng atas keputusan pemberhentian
dia dari jabatan bupati “ kata Ketua DPRD Garut Ahmad Bajuri, kemarin.
Keputusan ini merupakan hasil pertemuan anggota DPRD Garut menyusul
desakan aspirasi masyarakat.
Hingga kemarin, gelombang unjukrasa masih terus terjadi di Garut
antara lain dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten
Garut. “Bupati sudah melecehkan perempuan. Tolong dia harus ingat
ibunya,“ kata satu pendemo.
Sedangkan Gubernur Jabar menegaskan, secara aturan Bupati Garut Aceng
Fikri sudah melanggar etika, kepatutan dan keteladanan. Namun,
keputusan soal jabatan Aceng harus menunggu hasil DPRD Garut dan sanksi
dari Kementerian Dalam Negeri.
Di tengah hujatan dan kecaman yang makin deras terhadap Aceng,
keputusan mengejutkan diambil oleh keluarga Fany Oktora, Rabu malam.
Keluarga sepakat melakukan islah dengan Aceng dan mencabut laporannya di
Mabes Polri. Islah dilakukan di Ponpes Al Fadila, Limbangan, Garut.
Baik Aceng maupun Fany hadir dalam acara itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aceng menikahi Fany Oktora, 18,
hanya selama 4 hari lalu dicerai lewat SMS. Tindakan Aceng menuai
kecaman dari berbagai elemen.
(dono/nourkinan)
(dono/nourkinan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar