DAFTAR BERITA

Kamis, 06 Desember 2012

Bupati Garut Juga Pernah Nikahi Gadis Karawang


INFO TABAGSEL.com-Pernikahan singkat Bupati Garut Aceng HM Sukri, tak hanya dilakukan dengan Fany Oktora. Ia juga disebut-sebut pernah menikahi santriwati cantik asal Karawang, Shinta, tapi baru dua bulan dicerai lewat SMS.

Kesamaan nasib membuat Shinta alias Cintya Prada Larasati, 23, dan orangtuanya, Bambang Koosbayono, 63, berani menguak pernikahan setahun silam. Shinta, warga Desa Karang Anyar, Klari, Kab. Karawang, dinikahi Aceng pada 13 Maret 2011, kemudian dicerai melalui 

pesan singkat di Blackberry Masenger (BBM), 28 Mei 2011.
Pos Kota yang mendatangi rumah orangtua Shinta di Perumahan Karawang Baru sekitar 30 Km dari Kota Karawang, Rabu (5/12) malam mendapati rumah itu kosong. Bambang tengah berada di Jakarta, sedangkan Shinta yang sudah beberapa tahun tinggal ibunya meninggal dunia, kini tinggal di Bandung.

Saat memasuki kompleks perumahan, warga setempat langsung menyambut. “Rumah istri Pak Bupati yang itu,” kata satu warga sambil menunjuk satu rumah sederhana.
SANTRIWATI

Askar Rangkuti, tokoh masyarakat setempat mengatakan, Shinta adalah santriwati Ponpes Suryalaya, Tasikmalaya. Ayahnya, Bambang, mantan wartawan. Shinta yang terlahir sebagai anak tunggal, dipertemukan dengan Aceng oleh seseorang di sebuah kafe, setelah itu ia dilamar dan dinikahi.

Banyak tetangga yang menyaksikan acara itu. “Pokoknya ramai, pakai tenda segala kok, saya saksinya,” kata Rangkuti. Warga tak mengira pernikahan Shinta dengan Pak Bupati hanya bertahan sebentar.

Sedangkan Bambang Koosbayono di salah satu stasiun TV swasta tadi malam mengungkapkan, ia membuka kasus ini karena tak ingin ada lagi gadis lain yang menjadi korban.

DIUSULKAN DIPECAT

Ketua DPRD Kabupaten Garut menegaskan dalam waktu dekat akan memanggil Aceng Fikri. Surat keputusan rapat anggota DPRD akan segera dikirim ke Mendagri di Jakarta.
“Kami secepatnya akan memanggil Aceng atas keputusan pemberhentian dia dari jabatan bupati “ kata Ketua DPRD Garut Ahmad Bajuri, kemarin. Keputusan ini merupakan hasil pertemuan anggota DPRD Garut menyusul desakan aspirasi masyarakat.

Hingga kemarin, gelombang unjukrasa masih terus terjadi di Garut antara lain dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Garut. “Bupati sudah melecehkan perempuan. Tolong dia harus ingat ibunya,“ kata satu pendemo.

Sedangkan Gubernur Jabar menegaskan, secara aturan Bupati Garut Aceng Fikri sudah melanggar etika, kepatutan dan keteladanan. Namun, keputusan soal jabatan Aceng harus menunggu hasil DPRD Garut dan sanksi dari Kementerian Dalam Negeri.

Di tengah hujatan dan kecaman yang makin deras terhadap Aceng, keputusan mengejutkan diambil oleh keluarga Fany Oktora, Rabu malam. Keluarga sepakat melakukan islah dengan Aceng dan mencabut laporannya di Mabes Polri. Islah dilakukan di Ponpes Al Fadila, Limbangan, Garut. Baik Aceng maupun Fany hadir dalam acara itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Aceng menikahi Fany Oktora, 18, hanya selama 4 hari lalu dicerai lewat SMS. Tindakan Aceng menuai kecaman dari berbagai elemen.
(dono/nourkinan)

Tidak ada komentar: