Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman (ANTARA) |
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (ky) meloloskan 12 Calon Hakim Agung (CHA) yang lolos seleksi tahap keempat, yakni tes wawancara terbuka dan berhak mengikuti "fit and proper test" (uji kelayakan dan kepatutan) di DPR.
"Berdasarkan hasil Pleno Komisioner KY diperoleh 12 orang nama Calon Hakim Agung yang besok akan disampaikan ke DPR pukul 11.30 WIB," kata Ketua KY Eman Suparman, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, ke-12 CHA tersebut sudah diseleksi secara ketat dan sudah memenuhi syarat intergitas, kejujuran, dan pintar.
"Mudah-mudahan DPR tidak salah memilih Hakim Agung. Semoga apa yang kami pilih akan sama dengan yang DPR pilih," katanya.
DPR nantinya akan memilih empat hakim agung untuk mengisi 1 kamar perdata, 2 kamar pidana, dan 1 kamar Tata Usaha Niaga.
"12 CHA ini sesuai permintaan MA untuk mengisi jabatan 4 hakim agung yang akan memasuki masa pensiun," ungkapnya.
Keempat hakim agung yang memasuki masa pensiun itu adalah Hakim Agung Mansur Kartayasa (1 Agustus), Hakim Agung Achmad Sukardja (1 Oktober), Hakim Agung Prof Rehngena Purba (1 Desember), dan Hakim Agung Djoko Sarwoko (1 Januari 2013).
Berikut 12 nama Calon Hakim Agung yang akan diserahkan ke DPR :
- 1. Hamdi jabatan Hakim Tinggi PT Yogyakarta
- 2. Irfan Fachruddin jabatan Hakim Tinggi PT TUN Jakarta
- 3. Is Sudaryono jabatan Wakil Kepala PT TUN Medan
- 4. M Jusran Thawab jabatan Hakim Tinggi PT Jakarta
- 5. Margono jabatan Hakim Tinggi PT Makasar
- 6. Nommy HT Siahaan jabatan Kepala PT Pekanbaru
- 7. Sri Muryanto jabatan Hakim Tinggi PT Mataram
- 8. Suhardjono jabatan Hakim Tinggi PT Makassar
- 9. Sumardijatmo jabatan Hakim Tinggi PT Pekanbaru
- 10. Tumpak Situmorang jabatan Hakim Tinggi PT Jambi
- 11. Waty Suwarty jabatan Guru Besar universitas Esa Unggul Jakarta
- 12. Yakup Ginting jabatan Hakim Tinggi PT Makasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar