DAFTAR BERITA

Selasa, 27 November 2012

Yenny Wahid sambut baik permintaan maaf Demokrat


Jakarta (ANTARA News) - Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) yang diketuai oleh Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yeni Wahid menyambut baik permintaan maaf dari Partai Demokrat atas pernyataan Sutan Bhatoegana tentang penyebab lengsernya KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur dari kursi kepresidenan.

"Saya menyambut gembira permintaan maaf dari Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, atas pernyataan Pak Sutan Bhatoegana tentang almarhum Gus Dur," kata Sekretaris Jenderal PKBIB, Imron Rosyadi Hamid, kepada ANTARA News di Jakarta, Selasa.

Dia mengaku gembira melihat elit Partai Demokrat berbesar hati meminta maaf atas penyataan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana.

"Semoga ini menjadi momentum pelurusan sejarah, bahwa Gus Dur memang tidak terlibat dalam kasus hukum seperti yang dituduhkan beberapa pihak selama ini," kata Imron.

Anas hari ini menyatakan meminta maaf kepada keluarga Gus Dur dan warga Nahdlatul Ulama atas pernyataan Sutan yang menyebut Gus Dur lengser karena tersandung kasus Buloggate dan Bruneigate.

Kepada Anas, Sutan mengaku tidak bermaksud menghina atau merendahkan Gus Dur. "Atas dasar itu, sebagai Ketum PD, sebagai bagian dari keluarga besar NU, dan sebagai pengagum Gus Dur, saya meminta maaf," katanya.

Anas juga mengimbau semua pihak untuk memegang etika dasar kepada pemimpin dengan menghormati para pemimpin dan mantan pemimpin.

Dia juga menyebut Gus Dur sebagai "bagian terhormat dalam sejarah perjalanan Indonesia" dan mendoakan cendekiawan dan ulama yang diberi gelar sebagai guru bangsa itu.

Sebelumnya, dalam acara tayang bincang sebuah stasiun televisi, Sutan menyebut Gus Dur lengser dari kursi kepresidenan karena tersandung kasus Buloggate dan Brunaigate. Pernyataan itu menuai protes dari pengagum Gus Dur dan warga NU.

"Sebagai seorang tokoh dan juga politisi, Sutan seharusnya tidak asal bicara. Gus Dur lengser karena permainan politik, bukan karena masalah hukum. Buloggate dan Brunaigate sudah di SP3. Secara hukum, Gus Dur clear," kata anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Malik Haramain.

Tidak ada komentar: