Jakarta (ANTARA News) - Markas Besar TNI Angkatan Udara membantah anggotanya melakukan kekerasan terhadap wartawan/fotografer Harian Sumatera Ekspres (Grup JPNN) Kris Samiaji, saat melakukan penertiban lahan di Palembang pada Rabu (21/11).

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Azman Yunus, di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB, sebanyak 20 anggota Lanud Palembang melakukan penertiban kebun liar di Jalan Harun Sohar, Sukarame, Palembang, namun ketika masuk alat proyek, terjadi perlawanan masyarakat yang menempati lahan setempat.

"Saat 20 orang anggota Lanud pulang, dicegat oleh sekitar 50 orang warga setempat bersenjata tajam dan tumpul. Kemudian, anggota menyelamatkan diri," katanya.

Saat situasi memanas itu terlihat seseorang berada di tengah jalan, yang ketika itu ada mobil melaju kencang. Kemudian, anggota mendorong orang tersebut hingga terjatuh dengan maksud menyelamatkannya.

"Yang didorong dan terjatuh kemudian mengatakan dirinya wartawan. Anggota Lanud Palembang yang bermaksud menolong itu kemudian meninggalkannya. Jadi tidak ada pemukulan setelah didorong," jelasnya.

Menurut dia, bila ada wartawan terkena pukulan ketika itu, dipastikan merupakan ketidaksengajaan atau salah sasaran karena situasi yang panas. Kesalahpahaman itu pun telah terselesaikan.

"Sorenya puluhan wartawan dipertemukan oleh Danlanud, termasuk yang sempat didorong. Kemudian ditunjukkan alasannya karena ada mobil ingin melintas. Diakui yang mendorong tidak memukul. Danlanud Palembang sudah ada komitmen sebelumnya tidak ada lagi melakukan kekerasan," tutur Azman.

Akibat dari perlawanan warga di lahan kebun liar tersebut, terdapat 10 anggota Laud Palembang terluka memar. Satu orang bahkan disebutkan mengalami patah tulang karena hantaman besi.

"Hingga Rabu malam yang patah tulang masih dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Mengenai penertiban dilakukan oleh TNI AU, tambah dia, untuk mengamankan aset negara, karena lahan itu sesuai hasil sidang hingga peninjauan kembali (PK) adalah lahan negara yang harus dikelola TNI AU seluas 4,5 hektare.

"Seharusnya instansi terkait melakukan penggusuran. Jadi tidak membenturkan TNI dengan masyarakat," katanya.

Sebelumnya Kris Samiaji, fotografer Harian Sumatera Ekspres (Grup JPNN) dikabarkan mengalami kekerasan saat mengambil gambar bentrok warga dengan anggota TNI AU soal penggusuran lahan milik warga di RT 27, Kecamatan Sukarami.

Neni, wartawan Sumeks yang berada di lokasi menceritakan, Kris tiba-tiba didekati sekumpulan oknum TNI AU. Kamera Kris bahkan hendak dirampas oknum namun berhasil dipertahankan.