INFO TABAGSEL.com-“Diantara 2000-an lebih stasiun radio
yang ada di wilayah Indonesia, hanya ada satu yang menyandang nama
negara yakni Radio Republik Indonesia (RRI),” ungkap Direktur Lembaga
Penyiaran Publik (LPP) RRI Niken Widya Astuti saat mebuka Acara Forum
Bakohumas, Selasa (20 /11) di Auditorium M. Yusuf Ronodipuro Lt II
Gedung RRI Jakarta. Dalam acara tersebut Humas BKN ikut andil dengan
mengirimkan dua peserta yakni Dini Rosalina dan Subali bersama beberapa
insan kehumasan lembaga pemerintah Pusat.
Untuk menyiarkan kebijakan pemerintah, RRI dapat berperan sebagai lembaga penerangan dan siap memberi ruang program baik talkshow, liputan dan program kehumasan lainnya. Saat ini RRI memiliki 78 stasiun siaran dengan 4 programa. Keempat programa tersebut yakni, programa I untuk menyiarkan pemberdayaan masyarakat, programa II menyiarkan pusat kreativitas anak muda, programa III menyiarkan jaringan berita nasional dan programa IV sebagai pusat siaran budaya dan pendidikan. Kemudian RRI juga menyiarkan program The Voice of Indonesia dengan menggunakan 8 bahasa asing. Dan sudah dibangun RRI perbatasan dimana sebelumnya tidak ada informasi tentang NKRI bagi WNI di perbatasan. Sekali mengudara tetap di udara. (Humas BKN)
Direktur Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Niken Widya Astuti (kanan) menyerahkan cinderamata kepada Sekretaris Bakohumas Pusat Maryaman Purba.
Ditilik sejarah RRI, Niken melanjutkan bahwa RRI-lah station radio yang
menyiarkan berita tentang proklamasi kemerdekaan RI. “Kalau waktu itu
tidak ada RRI, mungkin hanya di sekitar Pegangsaan Timur Nomor 56 saja
yang tahu RI sudah merdeka,” tandas Niken. Dari dahulu hingga kini,
menurut Niken bahwa siaran RRI ditujukan untuk kepentingan bangsa dan
negara. “RRI merupakan Radio yang menyuarakan perjuangan, pembangunan
dan kebenaran,” imbuhnya. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang, RRI
diberi mandat untuk memberikan pelayanan siaran informasi, pendidikan,
budaya, hiburan dan harus melayani seluruh lapisan masyarakat. Yang
membedakan antara LPP RRI denagn lembaga penyiaran swasta, yakni: RRI
harus menjangkau seluruh wilayan NKRI untuk menyiarkan seluruh kebijakan
pemerintah, sedangkan radio swasta scope-nya hanya kecil di
wilayah suatu kota. “Dengan demikian RRI siap siarkan kebijakan
pemerintah hingga ke pelosok negeri,” papar Niken.
Humas BKN (kanan) foto bersama salah seorang penyiar RRI.
Untuk menyiarkan kebijakan pemerintah, RRI dapat berperan sebagai lembaga penerangan dan siap memberi ruang program baik talkshow, liputan dan program kehumasan lainnya. Saat ini RRI memiliki 78 stasiun siaran dengan 4 programa. Keempat programa tersebut yakni, programa I untuk menyiarkan pemberdayaan masyarakat, programa II menyiarkan pusat kreativitas anak muda, programa III menyiarkan jaringan berita nasional dan programa IV sebagai pusat siaran budaya dan pendidikan. Kemudian RRI juga menyiarkan program The Voice of Indonesia dengan menggunakan 8 bahasa asing. Dan sudah dibangun RRI perbatasan dimana sebelumnya tidak ada informasi tentang NKRI bagi WNI di perbatasan. Sekali mengudara tetap di udara. (Humas BKN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar