DAFTAR BERITA

Sabtu, 10 November 2012

Polisi belum tetapkan tersangka kasus plat nomor

Kabareskrim Komjen Pol. Sutarman 
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Sutarman mengatakan belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan plat nomor kendaraan bermotor pada Korps Lalu Lintas (Korlantas).

"Kita masih belum (tetapkan), penyelenggara (pengadaan alat) kan itu-itu juga," kata Sutarman di Jakarta, Sabtu.

Sutarman menjelaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan plat nomor ini masih dalam satu rangkaian dengan kasus pengadaan alat simulasi kemudi di Korlantas.

Oleh karena itu, kata Sutarman, penetapan tersangka dalam kasus ini juga berkaitan dengan pelaku dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator yang sudah dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK kan sedang menyidik simulator, pelaku-pelakunya itu-itu juga," kata Sutarman.

Dia membenarkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan korupsi plat nomor sudah dilayangkan ke Kejaksaan yang dikirimkan dalam satu rangkaian dengan surat penyidikan kasus dugaan korupsi simulator.

Kasus dugaan korupsi pengadaan plat nomor di tubuh Polri, termasuk dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sama halnya dengan simulator pada 2011.

Kini, pengusutan dugaan korupsi pengadaan simulator yang melibatkan Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo dan Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo sedang diusut KPK.

Ketika ditanya, apakah kasus dugaan korupsi pengadaan plat nomor ini melibatkan Djoko yang juga mantan Kepala Korlantas, Sutarman masih belum dapat menjelaskan hal itu.

"Ya sebenarnya, itu rangkaian dengan simulator," katanya.

KPK juga menetapkan dua tersangka dari perusahaan rekanan pengadaan simulator kemudi bernilai total Rp.196 miliar itu, yakni Budi Santoso dan Sukotjo S. Bambang.

Tidak ada komentar: