Abdul Malik Haramain (FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani) |
Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain menyayangkan pernyataan Ketua Departemen ESDM Partai Demokrat, Sutan Bhatugana di salah satu media televisi yang menyebutkan bahwa Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur melakukan korupsi sehingga harus lengser.
Menurut Malik, sebagai seorang tokoh dan juga politisi, Sutan sebaiknya memahami lengsernya Gus Dur.
"Sebagai seorang politisi, mestinya dia (Sutan) tidak hanya sekedar bicara. Semua orang tahu bahwa kasus Buloggate dan Bruneigate sudah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh Kejaksaan dan semua paham bahwa Gus Dur dijatuhkan secara politik bukan karena kasus hukum. Artinya secara hukum Gus Dur bersih," kata Malik di Jakarta, Sabtu.
Ia menyebutkan, pernyataan Ketua Komisi VII DPR RI jelas memberikan dampak dan pengaruh kepada warga Nahdliyyin.
"Pernyataan itu sama sekali tidak bijak dan menyinggung perasaan warga Nahdliyyin," kata anggota Komisi II DPR RI itu.
Yang pasti, kata dia, pernyataan Sutan bahwa Gus Dur korup hanya upaya untuk menutupi kawan-kawan dia yang sekarang jadi pesakitan.
"Pernyataan itu menghina. Pernyataan Sutan itu tidak hanya bodoh tapi juga tidak berdasar," kata Malik yang juga Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Ormas.
Dalam sebuah acara talk show di sebuah televisi bersama mantan Juru Bicara Gus Dur, Adhie Masardi, Sutan menyebutkan, Gus Dur semasa menjadi presiden pernah tersandung masalah hukum, yakni Buloggate fan Brunaigate sehingga lengser.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar