Nurhayati Ali Assegaf (ANTARA) |
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, kasus Bank Century sudah diserahkan ke ranah hukum, Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengumumkan dua tersangka.
Dalam konstitusi jelas disebutkan semua WNI sama di depan hukum (equallity before law), katanya.
"Artinya kita minta KPK segera melanjutkan proses hukumnya yang berdasarkan fakta dan bukti, bukan karena desakan atau opini publik dalam mengungkap kasus Century ini," kata Nurhayati di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.
Fraksi PD, kata dia, akan terus mendukung langkah-langkah KPK untuk segera menyelesaikan kasus Century sebagaimana FPD mendukung pemberian anggaran pembangunan gedung KPK dan penambahan personil pendukung KPK.
"Artinya kami percaya bahwa KPK mampu menjalankan fungsinya sebagai super body dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berdasarkan keadilan," kata Nurhayati..
Selain itu, penyelesaian kasus Century secara hukum adalah untuk menghindari kegaduhan politik 2014 bila menggulirkan HMP.
"Hal ini tentunya untuk menghindari kegaduhan politk menjelang 2014," kata Nurhayati.
Beberapa fraksi di DPR RI seperti Fraksi Golkar dan Hanura mendukung HMP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar