(FOTO ANTARA/Rosa Panggabean) |
Semarang (ANTARA News) - Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan, tuduhan Kepolisian Indonesia terhadap penyidik KPK, Komisaris Polisi Novel Baswedan, itu keliru. Dia juga sangat berharap Presiden Susilo Yudhoyono bisa menyelesaikan perseteruan KPK dan Kepolisian Indonesia itu.
"Setelah kami melakukan penelitian, yang bersangkutan tidak melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan kepolisian," kata Samad, di Semarang, Sabtu. Dia di Semarang untuk menghadiri keperluan keluarganya dan tidak ada kabar kapan dia kembali ke Kantor KPK, di Jakarta Pusat.
Kemarin, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo diperiksa selama delapan jam oleh KPK dalam kapasitas tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara dan SIM di lingkungan Kepolisian Indonesia. Susilo juga sudah pernah mangkir dari kewajiban hukumnya disidik KPK atas sangkaan hukum itu.
Jumat malam itu juga, Baswedan --seorang perwira polisi yang ditugaskan sebagai penyidik di KPK-- dijemput paksa petugas Kepolisian Indonesia. Inilah yang memicu, kemudian, protes sekaligus solidaritas dari masyarakat berdasar tuduhan KPK dikriminalisasikan Kepolisian Indonesia.
Apalagi KPK sedang meretas kasus korupsi yang melibatkan seorang jenderal polisi aktif. Baswedan dituduh melakukan tidak pidana yang menghilangkan nyawa seseorang di Bengkulu pada 2004.
Samad mengharapkan Presiden Susilo Yudhoyono bisa menyelesaikan permasalahan antara KPK-Kepolisian Indonesia. "Agar tidak ada anak bangsa yang menjadi korban kriminalisasi dari orang-orang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Samad mengaku akan tetap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kepolisian agar permasalahan antara KPK-Kepolisian Indonesia dapat diselesaikan secara baik. "Kita harus kesampingkan ego institusi kita dan utamakan menyelamatkan bangsa serta negara untuk pemberantasan korupsi," katanya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar