Moskow (ANTARA
News) - Duta Besar Iran untuk Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Ali
Asghar Soltanieh mengatakan Israel harus menandatangani Perjanjian
Non-Proliferasi Nuklir (NPT) guna mewujudkan kawasan Timur Tengah bebas
nuklir.
"Bergabungnya rezim Zionis dalam NPT merupakan syarat supaya Iran dapat menghadiri Konferensi Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah," kata Soltanieh.
Soltanieh juga mengatakan bahwa Iran juga meyakini bahwa kawasan Timur Tengah harus terbebas dari segala bentuk senjata nuklir.
Dubes Iran tersebut menyerukan agar negara di dunia memberikan tekanan kepada Israel untuk menandatangani perjanjian itu.
Israel sendiri yang saat ini diyakini memiliki antara 200 hingga 400 hulu ledak nuklir telah berkali-kali mengabaikan seruan internasional untuk bergabung dengan negara penandatangan perjanjian non-proliferasi itu.
NPT atau Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir adalah suatu perjanjian yang ditandatangi pada 1 Juli 1968 dengan tujuan untuk membatasi kepemilikan senjata nuklir.
Sekitar 190 negara berdaulat tercatat telah mengikuti perjanjian ini, walaupun tiga di antara tujuh negara yang memiliki senjata nuklir dan satu negara yang mungkin memiliki senjata nuklir belumlah meratifikasi perjanjian ini.
Negara yang tercatat sebagai negara nuklir adalah Inggris, Amerika Serikat, Prancis, China, dan Rusia, sementara dua negara yang mengembangkan senjata nuklir selain Israel tetapi belum menandatangani NPT adalah India dan Pakistan.
Korea Utara sempat menandatangani perjanjian tersebut pada 12 Desember 1895, namun menarik diri dari NPT pada 2003 setelah tuduhan AS yang menyebutkan negara tersebut memulai program pengayaan uranium untuk senjata nuklir mereka, demikian OANA.
"Bergabungnya rezim Zionis dalam NPT merupakan syarat supaya Iran dapat menghadiri Konferensi Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah," kata Soltanieh.
Soltanieh juga mengatakan bahwa Iran juga meyakini bahwa kawasan Timur Tengah harus terbebas dari segala bentuk senjata nuklir.
Dubes Iran tersebut menyerukan agar negara di dunia memberikan tekanan kepada Israel untuk menandatangani perjanjian itu.
Israel sendiri yang saat ini diyakini memiliki antara 200 hingga 400 hulu ledak nuklir telah berkali-kali mengabaikan seruan internasional untuk bergabung dengan negara penandatangan perjanjian non-proliferasi itu.
NPT atau Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir adalah suatu perjanjian yang ditandatangi pada 1 Juli 1968 dengan tujuan untuk membatasi kepemilikan senjata nuklir.
Sekitar 190 negara berdaulat tercatat telah mengikuti perjanjian ini, walaupun tiga di antara tujuh negara yang memiliki senjata nuklir dan satu negara yang mungkin memiliki senjata nuklir belumlah meratifikasi perjanjian ini.
Negara yang tercatat sebagai negara nuklir adalah Inggris, Amerika Serikat, Prancis, China, dan Rusia, sementara dua negara yang mengembangkan senjata nuklir selain Israel tetapi belum menandatangani NPT adalah India dan Pakistan.
Korea Utara sempat menandatangani perjanjian tersebut pada 12 Desember 1895, namun menarik diri dari NPT pada 2003 setelah tuduhan AS yang menyebutkan negara tersebut memulai program pengayaan uranium untuk senjata nuklir mereka, demikian OANA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar