DAFTAR BERITA

Rabu, 12 September 2012

NIP CPNS dari Honorer K1 Belum Terbit

INFO TABAGSEL.com-Meski Peraturan Pemerintah tentang Pengangkatan Honorer Tertinggal Menjadi CPNS sudah diterbitkan, namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menetapkan satupun nomor induk pegawai (NIP).

KEPALA Sub Bagian Publikasi BKN, Petrus Sujendro, menjelaskan, Direktorat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN belum pernah menyiapkan satu formasi pun untuk tenaga honorer kategori satu (K1) maupun kategori dua (K2). "Kalau ada penetapan NIP bagi tenaga honorer itu berarti diluar sistem," tegas Petrus Sujendro, di Jakarta, Selasa, 11 September.

Khusus K2, Petrus menegaskan BKN belum pernah mempublikasikan databasenya secara resmi karena masih dalam proses pembuatan. "Masih diproses datanya. Yang masuk ke BKN ada sekitar 600 ribuan. Tapi itu masih harus diverifikasi dan validasi lagi," ucap dia.

Petrus menambahkan, jika ada pelanggaran terkait penyelenggaraan kepegawaian, hal tersebut dapat dilaporkan pada Deputi Bidang Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) BKN untuk ditindaklanjuti. 

"Kalau proses pemberkasan NIP memang sementara jalan. Tapi bukan berarti sudah ditetapkan. Jadi kalau ada oknum pegawai BKN yang mengaku tahu tentang penerbitan NIP, jangan sungkan-sungkan melaporkan ke BKN," imbau Petrus.

Seperti diketahui, Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Honorer Tertinggal pada Mei lalu. Adapun pokok-pokok materi PP Nomor 56 Tahun 2012 itu, meliputi pengangkatan tenaga honorer K1 menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang dilakukan untuk mengisi formasi 2012 berdasarkan data hasil verifikasi serta validasi tim pusat yang telah diumumkan ke publik. 

Sedangkan honorer K2, pengangkatannya melewati seleksi kelengkapan administrasi, ujian tertulis kompetensi dasar, dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer. (jpnn)

Tidak ada komentar: