INFO TABAGSEL.com-Kejari Kota Padangsidimpuan menetapkan anggota DPRD
Tapsel Asgul Idham Dalimunthe sebagai tersangka kasus korupsi mark up
pembelian pemain untuk PS Sidimpuan sebesar Rp1,3 miliar pada 2007.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan Ashari Siregar mengatakan, penetapan Asgul sebagai tersangka terkait jabatannya pada saat itu sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Kadispora) Kota Padangsidimpuan pada 2007.“Kami sudah menetapkannya sebagai tersangka baru sebelum bulan puasa,”ujarnya kepadaSINDO,kemarin.
Hingga saat ini,Asgul sudah beberapa kali diperiksa setelah kejaksaan menerima izin pemeriksaan dari gubernur. Ashari melanjutkan,Asgul ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai kadispora mengetahui aliran dana pembelian pemain. “Logikanya, penetapan Asgul itu karena jabatan dia pada saat itu sebagai kepala dinas,” ucapnya. Sejumlah barang bukti pun sudah didapatkan kejaksaan untuk menjerat Asgul.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka namun kejaksaan belum dapat menahannya. Ini dikarenakan izin dari gubernur belum turun.Tanpa adanya izin tersebut, kejaksaan tidak dapat menahan Asgul yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Tapsel.“Begitu surat izin penahanan keluar, kami akan langsung melakukan eksekusi penahan,”ujarnya.
Sementara menyangkut, status Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan Sarmadhan Hasibuan, saat ini statusnya masih sebagai saksi. Sekadar diketahui, sebelum Asgul ditetapkan sebagai tersangka, kejaksaan juga sudah menetapkan tersangka Hadi Azhari Nasution, Wakil Manejer PS Sidimpuan dan Soleh Pulungan Kadispora Padangsidimpuan setelah Asgul Dalimunthe.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Padangsidimpuan Khoiruddin Nasution mendukung sikap tegas kejaksaan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi itu. Namun, dia juga menyarankan kepada pihak penegak hukum agar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh oknum yang terkait pada kasus ini. “Sebagai Ketua Fraksi Demokrat saya berterima kasih, karena secara perlahan- lahan, pelaku-pelaku korupsi di Kota Padangsidimpuan bisa diseret ke meja hukum,” sebut Khoiruddin.
Dia juga mendesak kejaksaan segera melakukan pemeriksaan kembali terhadap Sarmadhan Hasibuan. Menurutnya, sebagai Manejer Kota Padangsidimpuan pada PS Sidimpuan, tentunya Sarmadhan harus ikut bertanggung jawab juga terhadap aliran dana pembelian pemain. “Jangan tebang pilih, semua oknum yang terkait segera seret ke meja hijau,” tegasnya. zia ul haq nasution
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan Ashari Siregar mengatakan, penetapan Asgul sebagai tersangka terkait jabatannya pada saat itu sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Kadispora) Kota Padangsidimpuan pada 2007.“Kami sudah menetapkannya sebagai tersangka baru sebelum bulan puasa,”ujarnya kepadaSINDO,kemarin.
Hingga saat ini,Asgul sudah beberapa kali diperiksa setelah kejaksaan menerima izin pemeriksaan dari gubernur. Ashari melanjutkan,Asgul ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai kadispora mengetahui aliran dana pembelian pemain. “Logikanya, penetapan Asgul itu karena jabatan dia pada saat itu sebagai kepala dinas,” ucapnya. Sejumlah barang bukti pun sudah didapatkan kejaksaan untuk menjerat Asgul.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka namun kejaksaan belum dapat menahannya. Ini dikarenakan izin dari gubernur belum turun.Tanpa adanya izin tersebut, kejaksaan tidak dapat menahan Asgul yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Tapsel.“Begitu surat izin penahanan keluar, kami akan langsung melakukan eksekusi penahan,”ujarnya.
Sementara menyangkut, status Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan Sarmadhan Hasibuan, saat ini statusnya masih sebagai saksi. Sekadar diketahui, sebelum Asgul ditetapkan sebagai tersangka, kejaksaan juga sudah menetapkan tersangka Hadi Azhari Nasution, Wakil Manejer PS Sidimpuan dan Soleh Pulungan Kadispora Padangsidimpuan setelah Asgul Dalimunthe.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Padangsidimpuan Khoiruddin Nasution mendukung sikap tegas kejaksaan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi itu. Namun, dia juga menyarankan kepada pihak penegak hukum agar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh oknum yang terkait pada kasus ini. “Sebagai Ketua Fraksi Demokrat saya berterima kasih, karena secara perlahan- lahan, pelaku-pelaku korupsi di Kota Padangsidimpuan bisa diseret ke meja hukum,” sebut Khoiruddin.
Dia juga mendesak kejaksaan segera melakukan pemeriksaan kembali terhadap Sarmadhan Hasibuan. Menurutnya, sebagai Manejer Kota Padangsidimpuan pada PS Sidimpuan, tentunya Sarmadhan harus ikut bertanggung jawab juga terhadap aliran dana pembelian pemain. “Jangan tebang pilih, semua oknum yang terkait segera seret ke meja hijau,” tegasnya. zia ul haq nasution
Tidak ada komentar:
Posting Komentar