Foto: Okezone |
Menurut Muzani, lewat penyampaian pidato tersebut, maka secara tidak langsung Presiden SBY mengakui adanya kebobrokan birokrasi dalam sistem pemerintahan yang korup.
"Pemerintah mengakuinya, artinya pemerintah tidak mampu mengatasi dan tidak serius. Jargon pemberantasan korupsi hanya dijadikan tema politik. Pidato tadi siang itu adalah pidato bertemakan politik," jelas Muzani di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/08/2012).
Muzani juga berpendapat bahwa pidato tersebut merupakan cerminan, dimana pemerintah masih belum mampu menuntaskan permasalahan pokok negeri ini, yakni kasus korupsi. "Pemerintah dinilai lemah dalam berbagai hal. Kelemahan itu bisa diakibatkan lemahnya kontrol pemimpin dan ada sendi-sendi negara yang memang sudah hancur," sambungnya.
Lebih lanjut Muzani justru mempertanyakan sterilisasi kalangan istana dari jeratan kasus korupsi. Sebab, menurutnya, korupsi harus diberantas dari lingkungan pejabat negara (istana). "Bagaimana mau memberantas korupsi kalau di lingkungan istana sendiri enggak bersih. Pidato tadi bagus, tapi apa yang disampaikan berupa keinginan-keinginan semata dan tidak realistis. Harga pangan tinggi dan terlihat kemampuan tidak ada untuk tahan laju pangan," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar