Rapat dengar pendapat (RDP) untuk menyelesaikan kasus tanah di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, hari ini, sempat diwarnai ketegangan. Ini dipicu atas ketidaksepakatan rekomendasi atas kasus tanah tersebut.
Pantauan Okezone, pertemuan yang berlangsung selama tiga jam di ruang Komisi A DPRD Sumut berlangsung alot. Beberapa kali terlihat perbedaan pendapat antara Wakil Ketua Komisi A, Mustofawiyah, yang memimpin sidang, dengan Syamsul Hilal anggota Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (3/7/2012).
Perbedaan dipicu dari cara pandang terhadap rekomendasi yang akan dikeluarkan dari forum tersebut. Rekomendasi yang akan dikeluarkan yaitu:
1. Tanah atau surat sertifikat yang dimiliki petani sebanyak 133 surat, yang dikeluarkan oleh Pemkab Padang Lawas, segera dikembalikan kepada petani sesuai dengan nama yang terterta disertifikat. Kepada petani diimbau kembali ke daerahnya serta keamananya harus dijamin oleh pihak Kepolisian.
2. Pemkab Padang Lawas diminta untuk membentuk muspida plus, agar masalah ini dapat diselesaikan dan tidak ada yang dirugikan.
3. Lokasi tanah yang bersengketa akan dijadikan status quo.
4. Komisi A DPRD Sumut akan meminta kepada Kementerian Kehutanan untuk mengevaluasi kembali terhadap tumpang tindih surat mengenai izin, dan selanjutnya akan dibawa secara bersama-sama ke Menteri Kehutanan.
Sementara itu, Syamsul Hilal meminta agar rekomendasi tersebut agar diubah karena tidak berpihak kepada rakyat.
"Saya minta melalui pimpinan, agar mengubah rekomendasi yang akan dikeluarkan karena rekomendasi tersebut tidak sesuai dengan kepentingan rakyat yang diatur dalam UU Pokok Agraria," kata Syamsul.
Hal tersebut langsung direspons pimpinan sidang. Bahkan, Mustofawiyah meminta Syamsul Hilal untuk diam dan menyepakati rekomendasi yang sudah disepakati sebelumnya.
"Saudara Syamsul diam dan sepakati rekomendasi ini, apalagi rekomendasi itu sudah disepakati sebelumnya di internal komisi A," tegas Mustofawiyah.
Merasa tidak menyepakati rekomendasi tersebut, Syamsul pun balik menghardik pimpinan sidang.
"Saya tidak ada menyepakati rekomendasi itu, kapan dibahas, kapan diundang. Pimpinan jangan asal menuduh dan otoriter, saya minta pimpinan rapat segera diganti," pinta Syamsul Hilal.
Dialog tajam dan memanas membuat pertemuan semakin alot sehingga rapat harus diskor selama dua jam kedepannya untuk mencari solusi dan membahas kembali rekomendasi.
Sebelumnya, 20 petani melakukan aksi mogok makan dan jahit mulut di depan gedung DPRD Sumut, dan meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro agar mencopot Kapolres Tapsel, AKBP Subandria, dan memecat Aiptu A Ginting.
Warga menilai oknum polisi itu berpihak kepada perusahaan dalam melakukan pembakaran rumah dan penangkapan petani yang menyalahi prosedur.
Selain itu, petani juga meminta agar PT Sumatera Silva lestari (PT SSL) dan PT Sumatera Riang Lestari dicabut izinnya dan diusir dari bumi Padang Lawas. Dalam aksinya, beberapa petani yang melakukan aksi jahit mulut pingsan dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
(Okezone)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar