INFO PALUTA.com-Komisi II DPR RI bersikap legowo tentang
teknis pelaksanaan penerimaan tenaga honorer sebagai tugas pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II Ganjar
Pranowo saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antar komisi II DPR RI
dengan menteri PAN & RB dan Kepala BKN tentang Penyelesaian
Permasalahan Tenaga Honorer terkait Mekanisme dan Tahapan Penangan K2
dan Teranulir, Selasa (26/6) di ruang rapat komisi II DPR-RI Senayan
Jakarta. RDP ini dihadiri oleh Anggota Komisi II dan segenap jajaran
sruktural Kementerian PAN & RB serta BKN.
MenPAN & RB Azwar Abubakar (kanan) dan Kepala BKN Eko Sutrisno (kiri) menhadiri RDP dengan Komisi II DPR-RI.
Dalam RDP tersebut Komisi II DPR-RI memberikan apresiasi kepada
pemerintah yang telah menyusun Mekanisme dan Pentahapan Penyelesaian
Tenaga Honorer K1 & K2 Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 48 Tahun
2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar