PERTAMBANGAN emas ilegal tersebar di sejumlah kawasan Hutabargot dan Nagajuang, Kab.Madina, difoto dari udara. Satu lubang dijual seharga Rp 700 juta. ( Repro/WSP/Irham Hagabean Nasution ) |
INFO PALUTA.com-Korban jiwa di areal penambangan emas illegal di Kab. Mandailing Natal (Madina) disebutkan terus berjatuhan. Seorang pemilik tambang asal Bogo rmengakui sudah delapan pekerjanya meninggal.
“Semua jenazah korban berhasil dievakuasi dari lokasi,” ujar Udin, 55, penambang emas ilegal di Hutabargot, Madina, kemarin, kepada Waspada di Hutabargot. Pantauan di lokasi, ada banyak bahaya yang mengintai saat beraktivitas dilokasi tambang emas illegal antara lain bisa tertimbun, tertimpa batu, atau malah kehabisan oksigen di lubang di kedalaman puluhan atau ratusan meter.
Namun, mereka seperti tidak gentar. “Mati urusan Tuhan. Mati bisa di mana saja, malah bisa saat berada di mobil mewah,” ujar penambang itu. Pria asal Bogor ini mengakui, sekarang dia memiliki 12 pekerja untuk menggali lubang mengumpulkan batu mengandung emas di Hutabargot dengan system bagi hasil.
Dia sudah memulai usaha ini sejak 2010. Sebelumnya, dia adalah PNS yang ditugaskan di salah satu BUMN pertambangan, tapi dia kemudian berhenti dan memilih menjadi penambang emas illegal di Madina.
Udin mengaku memiliki tiga lubang di Hutabargot, dan satu sudah dijual Rp700 juta yang berproduksi setelah menggali 78 meter. Bahkan, ujarnya,dua karung batu masing-masing berisi 30 kg bisa menghasilkan 1 kg emas. “Lubang itu saya jual karena ribut dengan penduduk setempat. Saya dengar berproduksi sampai kedalaman 140 meter, yang tentu saja menghasilkan miliaran rupiah,” ujarnya.
Udin malah menawarkan Waspada menjadi penampung, tak usah menjadi pemilik lubang, dengan penghasilan menurut dia juga sangat menjanjikan. Dia menawarkan 1 gram emas Rp 460 ribu, sedangkan harga pasar kabarnya Rp 510 ribu. “Ini dia barangnya,” ujarnya sambil menunjukkan batu pipih berwarna kuning kecoklatan.
Namun, informasi lainnya diperoleh, ada juga warga yang sama sekali tidak memperoleh apa-apa setelah menghabiskan ratusan juta rupiah, karena lubang yang digali tidak mengandung emas.
Ratusan Tewas
Tidak ada yang dapat memastikan berapa jumlah keseluruhan korban jiwa di kawasan pertambangan emas ilegal di Madina, setelah aktivitas pertambangan ilegal ini dimulai 2010. Namun, ada yang mengungkapkan sudah ratusan orang tewas di lokasi pertambangan yang sebagian tidak dapat dievakuasi dari reruntuhan.“
Saya pikir, jumlah korban resmi ada di Polres. Tapi saya yakini, itu juga bukan jumlah sebenarnya, karena banyak warga yang sengaja mendiamkan jika terjadi peristiwa tragis seperti itu.
Karena, urusannyakan bisa panjang, akan diusut siapa pemilik lubang, siapa yang mendanai dan seterusnya,” ujar Kasubbag Pemberitaan Humas Pemkab Madina Sarman Amir Nasution. Diakuinya, beberapa kali terjadi peristiwa di lokasi pertambangan emas ilegal di Madina, kemudian jenazah korban dibawa ke RSUD Panyabungan.
“Kadang korbannya dua, kadang tiga,” ujarnya. Padahal, pertambangan emas ilegal yang kabarnya menyedot tenaga kerja sekira 2.000 orang ini, sudah berlangsung lumayan lama. Di Hutabargot sudah mulai 2010 sedangkan di Nagajuang November 2011.
Kendati keberadaan tambang ini secara sosial mempengaruhi pola hidup masyarakat sekitar, tapi secara ekonomi banyak warga menggantungkan hidup dari sini. Bayangkan, seorang tukang langsir batu yang berhasil membawa satu karung berisi 30 kg dari pegunungan, kabarnya dibayar Rp 150 ribu.Biasanya, mereka bisa melangsir batu dua kali sehari.Pantauan Waspada dari udara, tambang emas ilegal tersebar di beberapa lokasi di Hutabargot dan Nagajuang, yang lokasinya ditutup plastik berwarna biru.
Para pekerja tambang emas ilegal biasanya kembali ke Panyabungan sekali seminggu untuk membeli perbekalan logistik. Keberadaan tambang emas ilegal ini berlangsung relatif aman dalam rentang sekian lama. Dikabarkan, di sini ada sejumlah oknum ikut “bermain”.
Ketika dimintai komentarnya, Sekretaris Komisi I DPRD Madina Iskandar Hasibuan mengungkapkan, Muspida seharusnya tegas. “Jangan pilih kasih. Jangan pula yang ditangkap hanya tukang langsir batu, sedangkan pemilik lubang dan pendananya tidak,” ujarnya.(Berita Sore)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar