DAFTAR BERITA

Senin, 25 Juni 2012

Kamera Pengawas Satwa Rekam Politisi Berhubungan Seksdi Hutan

Seorang politisi Austria terekam kamera pengintai hutan sedang berhubungan seks.(Reuters)

INFO PALUTA.com-Kamera-kamera pemantau dipasang untuk mengamati perilaku satwa di habitat alamnya. Namun, di Austria, yang tertangkap justru perilaku seorang politisi yang berhubungan seks di hutan itu.

Seorang politisi, yang namanya tidak diungkap, memilih tempat yang salah untuk berhubungan seks. Dia melakukan aktivitas yang sangat pribadi itu di tepat di depan kamera yang dipasang Masyarakat Perburuan Carinthia di hutan-hutan di negara bagian Carinthia itu.

Insiden itu memicu debat tentang privasi di Austria, apakah kamera-kamera di hutan-hutan itu perlu ditandai. Seorang aktivis perlindungan data Austria berpendapat, kamera-kamera itu mengancam hak-hak manusia.

Kamera-kamera itu "setidaknya harus ditandai dengan rambu-rambu", kata Hans Zeger, Ketua ARGE Daten, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan data, kepada harian Der Spiegel.

"Dengan begitu, orang-orang yang berada di hutan bisa menyesuaikan perilaku dan menghindari area-area yang dimonitor," katanya.

Namun, Masyarakat Perburuan Carinthia menolak usulan itu. Menurut mereka, usulan itu memberi tanda pada kamera itu salah sasaran. Sebab, kata mereka, kamera-kamera yang dipasang di pohon dan dilengkapi dengan sensor gerakan dan inframerah itu seharusnya tersamar agar hewan-hewan tidak merasa terganggu.
"Kami tidak pernah punya masalah dengan kamera-kamera itu sebelum kejadian ini," kata Freydis Burgstaller-Gredenegger, manajer organisasi tersebut.

Seorang pengacara untuk organisasi itu mengatakan, justru orang-orang itu yang harus dilarang memasuki area 400 meter yang berada di jangkauan pantauan kamera. Area itu sendiri sudah diberi rambu-rambu dan bertulisan "dilarang masuk".

Mungkin sang politisi mengira dengan masuk area terlarang itu dia justru mendapat privasi. Namun, dia bisa bernapas lega karena rekaman adegan seks itu tidak akan disebarkan dan keputusan itu dilindungi hukum.

Asal tahu saja, perbuatan melanggar privasi orang lain dengan merekam aktivitas seks mereka akan dikenai denda 25.000 dollar AS.

Tidak ada komentar: