DAFTAR BERITA

Kamis, 28 Juni 2012

Kabupaten Pantai Barat Mandailing Disetujui

Wilayah Mandailing Natal (merah) dimekarkan dengan disetujuinya Kabupaten Pantai Barat Mandailing. WIKIPEDIA

MEDAN, KOMPAS.com - Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing akhirnya disetujui dan direkomendasikan. Persetujuan tersebut diberikan semua fraksi dalam sidang paripurna di DPRD Sumut, Selasa (26/6/2012) kemarin.
"DPRD Sumut memutuskan dan menetapkan menyetujui pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing di Provinsi Sumatera Utara," kata Rahmiana Pulungan, salah seorang Tim Perumus.
Kabupaten baru ini direncanakan sebagai pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Wilayahya meliputi enam kecamatan, yaitu Kecamatan Natal, Batahan, Muara Batang Gadis, Sinunukan, Lingga Bayu, dan Ranto Baek.
Selain dengan Kabupaten Madina, wilayah kabupaten ini akan berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Barat, dan Samudera Indonesia. Luas kabupaten baru tersebut mencapai 3.385,49 km persegi. Kecamatan Natal di proyeksikan menjadi ibu kota kabupatennya.
Dewan juga menyetujui pemberian hibah dari APBD Pemprov Sumut untuk penyelenggaraan pemerintahan selama tiga tahun berturut-turut sejak kabupaten baru diresmikan. Akan ada pula dukungan dana untuk pemilihan kepala daerah di sana.
"Penyerahan aset, personel, utang-piutang Pemprov Sumut yang akan diselesaikan Pemkab Pantai Barat Mandailing akan disesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku," ucap Rahmiana.
Selain persetujuan dari semua fraksi dan DPRD Sumut, Komisi A DPRD Sumut lebih dulu memberikan laporannya. Mereka menyatakan kabupaten ini sangat layak dibentuk setelah mempertimbangkan indikator-indikator yang tertera pada PP No 78 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Seusai sidang, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Hasiholan Silaen menyatakan Pemprov Sumut akan menerima dan meneruskan hasil paripurna DPRD Sumut ke Kementerian Dalam Negeri.
"Pemprov Sumut dalam hal ini hanya fasilitator, dan Plt Gubernur Sumut tidak membubuhkan tanda tangan, karena statusnya masih Plt," papar Hasiholan.

Tidak ada komentar: