INFO PALUTA.com-Dalam rangka menginformasikan secara luas dan lebih mendalam kepada para pejabat dan masyarakat di Wilayah Padanglawas Utara (Paluta) mengenai tata laksana penerapan program Nasional e-KTP yang segera akan dilaksanakan di Paluta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Paluta menggelar sosialisasi e-KTP, Selama dua hari, 23-24 April 2012. Sosialisasi ini dibuka secara resmi Bupati Paluta Drs H Bachrum Harahap diwakili Wakil Paluta Bupati H Riskon Hasibuan, bertempat di Aula Hotel Mitra Gunungtua, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Senin (23/4).
Hadir dalam acara pembukaan tersebut, Wabup Paluta H Riskon Hasibuan, Sekdakab Pemkab Paluta Husni Afgani Hutasuhut SE, Ketua DPRD Paluta Muchlis Harahap SHI, Kapolres Tapsel AKBP Subandriya SH MH, Kakan Kemenag Paluta Drs Tohar Bayoangin, Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Paluta Ihpan Siregar S.Sos, Para Anggota KPU Paluta, Camat se-Paluta, serta para pejabat terkait dilingkungan Pemkab Paluta dan undangan lainnya.
Sambutan Bupati Paluta Drs H Bachrum Harahap yang dibacakan Wabup H Riskon Hasibuan menyampaikan, apresiasi atas dilaksanakannya sosialisasi ini mengingat dengan adanya sosialisasi bisa diperkenalkan dan sekaligus sebagai informasi dini tentang e-KTP berupa
Administrasi Kependudukan kepada masyarakat dan hal ini dipandang perlu dilaksanakan sebelum betul-betul diterapkan di Paluta sehingga masyarakat bisa memahami dan menerimanya.
Di samping hal tersebut pelaksanaan e-KTP juga merupakan upaya Pemerintah dalam melaksanakan tertib administrasi dibidang kependudukan dan hal tersebut memerlukan dukungan semua pihak terkait, di samping pelaksanaan sosialisasi program e-KTP ini juga merupakan program strategis nasional yang dituangkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.
Oleh karena itu,Bupati menginstruksikan kepada seluruh kepala desa, lurah dan camat dalam rangka melakukan sosialisasi kepada masyarakat harus aktif dengan berbagai macam cara agar warga datang.
"Seluruh pihak dari tingkatan kepala desa, lurah dan camat harus aktif dengan berbagai macam cara agar warga datang ke kecamatan untuk mengurus e-KTP nanti," pintanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Capil Paluta, Ihpan Siregar S.Sos melaporkan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi e-KTP ini untuk menginformasikan secara luas dan lebih mendalam kepada masyarakat dan para pejabat dilingkungan Pemkab Paluta mengenai tata laksana penerapan program Nasional e-KTP yang segera akan dilaksanakan di seluruh wilayah Paluta sesuai dengan Undang Undang.
Penerapan e-KTP ini dilengkapi dengan kode keamanan dan perekaman elektronik ini mempunyai 2 manfaat, yaitu sebagai identifikasi jati diri dimana data yang termuat dalam dokumen menunjukkan identitas diri penduduk bersangkutan secara akurat dan cepat, serta sebagai autentifikasi diri, yaitu sebagai alat untuk memastikan dokumen sebagai pemilik orang tersebut sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai password individu penduduk.
Hadir pemateri dalam sosialisasi tersebut Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Kristina dan Bambang. Materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini meliputi pemanfaatan database kependudukan berbasis NIK Nasional dan E-KTP dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada dan Evaluasi Penerapan e-KTP Pelaksanaan dan Persiapan 2012. Sosialisasi tersebut juga di ikuti ratusan peserta yang terdiri dari para tokoh ulama, pemuda, LSM dan jajaran Muspida Plus Paluta, Camat se-Paluta, Kepala SKPD, Anggota KPUD Paluta, pimpinan BUMN, BUMD dan Insan Pers.
Berita Lokal lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar