JAKARTA, KOMPAS.com — Kedatangan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Riau, diduga diwarnai insiden penamparan dan penendangan petugas jaga oleh Denny dan ajudannya.
Terkait insiden ini, Denny belum bisa dimintai konfirmasi. Pesan singkat yang dikirimkan Kompas belum mendapatkan jawaban.
Terkait dengan insiden tersebut, Kepala LP Kelas IIA Pekanbaru telah membuat laporan kedatangan Wamen Hukum itu kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau dengan surat W4.Eg.PW.04.01-453 tertanggal 2 April.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau sendiri telah menyampaikan laporan tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Adapun kronologi kedatangan Wakil Menteri, menurut laporan Kepala LP Pekanbaru, sebagai berikut:
1. Sekitar pukul 02.30 WIB pintu utama digedor-gedor yang kedengarannya dilakukan beberapa orang secara bersamaan.
2. Petugas membuka lubang intai dan melihat beberapa orang memakai penutup kepala (zebo) dan bersenjata dan berteriak, "Ini Wamen.... Ini Wamen," sambil pintu terus digedor-gedor.
3. Sekitar lima menit petugas berunding dan meyakini bahwa yang datang adalah Wakil Menteri, kemudian pintu utama dibuka.
4. Setelah pintu dibuka, Wamen masuk dan langsung menampar Komandan Petugas Pintu Utama (P2U) Darso Sihombing sambil mengatakan, "Kok lama betul baru dibuka, apa kerjaannya?" Dan seorang rombongan yang di sebelah kiri Wamen (yang diduga ADC/ajudan Wamen) menendang Sdr Darso Sihombing sampai terpental ke dinding mengakibatkan tangan kanannya terluka.
5. Orang yang diiduga ADC Wamen tersebut selanjutnya juga menendang perut petugas P2U Sdr Khoiri sampai terdorong ke belakang dan dipukul kembali dengan menggunakan sikut di punggung Khoiri.
6. Kemudian Sdr Khoiri diminta untuk membuka pintu gerbang luar yang terkunci untuk memasukkan mobil rombongan ke halaman parkir.
7. Wamen menanyakan kepada Komandan Jaga berapa orang yang bertugas dan dijawab, "Hadir lengkap, anggota siap di pos masing-masing."
8. Wamen menanyakan mana tiga petugas LP bernama Kasman, Hidro Sitorus, dan Robby, yang dijawab, "Hidro Sitorus dan Robby sedang tidak bertugas."
9. Wamen meminta supaya pintu kamar dibuka karena anak kunci seluruh kamar disimpan di dalam kotak (box) dan anak kunci kotak dipegang oleh Sdr Maslan (Kasi Kegiatan Kerja) di rumahnya, kemudian petugas jaga bernama Andri Putra dengan petugas BNN bersenjata lengkap menjemput Sdr Maslan.
10. Wamen mengumpulkan HP semua petugas jaga.
11. Selanjutnya petugas BNN menanyakan kamar warga binaan atas nama Jufriadi Tanjung, Luku, dan Husin.
12. Ketiga warga binaan tersebut dijemput dari kamarnya dan kemudian dilakukan tes urine.
13. Rombongan merazia kamar 5F, 9F, 8B, ruang poliklinik, dan ditemukan beberapa telepon genggam.
14. Petugas jaga dikumpulkan dan diberikan briefing oleh Wamen. Wamen sempat meminta maaf kepada petugas yang diperlakukan tidak wajar, khususnya kepada Darso dan Khoiril.
15. Pukul 06.30 Wamen meninggalkan LP dengan membawa tiga warga binaan berdasar surat dari BNN.
16. Kasman, petugas LP, juga dibawa ke BNN berdasar surat perintah penangkapan BNN atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Berita terkait lainnya