DAFTAR BERITA

Selasa, 03 April 2012

Diduga Selewengkan APBD, Gema Paluta Laporkan Bupati Ke KPK




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Bachrum Harahap. Hal itu, lantaran selama menjabat sebagai Ketua DPRD maupun Bupati, politisi Golkar ini, terindikasi melakukan praktek korupsi dengan nilai sebesar Rp 155 miliar.

Begitu penjelasan Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (Gema Paluta) ketika berorasi di depan gedung KPK beberapa saat lalu.

"Kami meminta kemurahan hati Abraham Samad selaku Ketua KPK untuk turun tangan mengatasi korupsi yang dilakukan pemimpin-pemimpin kami di padang lawas," seru Kordinator Aksi, Ade Putra Hajoran Siregar, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Selasa, 3/4).

Kata Ade menuturkan, setidaknya ada lima kasus korupsi yang diduga dilakukan Bachrum. Diantaranya, saat  Bachrum menjabat sebagai Ketua DPRD Tapanuli Selatan, dimana diduga melakukan penyelewengan anggaran dana belanja rutin tahun anggaran 2001-2002 senilai Rp 7,5 miliar.

Bachrum, menurut dia, juga terindikasi korupsi melakukan penyelewengan anggaran alokasi pertapakan kantor bupati yang merupakan program kegiatan Dinas Pejabat Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) senilai Rp1,5miliar.

"Itu terjadi pada tahun 2008. Dan sudah dilaporkan ke KPK, namun belum juga ada perkembangan," tegas dia.

Tidak cukup sampai disitu, massa yang datang langsung dari Padang Lawas ini, juga mengadukan kasus korupsi yang dilakukan, Bachrum, pada tahun 2009. Dimana dana sebesar Rp 34 miliar yang juga dari DPPKAD.

Dan yang lebih tidak manusiawi lagi, sambung Ade, Bachrum juga menyelewengkan dana  bantuan terhadap bencana alam yang menyangkut keselamatan jiwa sebesar Rp 9 miliar. [SCM]