DAFTAR BERITA

Selasa, 03 April 2012

Bachrum Harahap, Selewengkan Dana APBD Rp145,5 M

 
JAKARTA, PedomanNEWS - Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (GEMA Paluta) siang ini (3/04) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melaporkan Bupati Padang Lawas Utara, Bahrum Harahap yang diduga telah menyelewengkan dana APBD sebesar Rp145,5 miliar.
Mahasiswa yang tergabung dalam Gema Paluta meminta KPK segera mengusut dan menangkap Bupati Padang Lawas Utara, Bahrul Harahap. 
"Kami meminta KPK segera mengusut dan menangkap Bahrul Harahap," ujar salah satu orator Gema Paluta di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4).
GEMA Paluta mensinyalir beberapa tindakan koruptif yang dilakukan Bahrul dengan menyelewengkan dana APBD senilai Rp145,5 miliar.
Dana penyelewengan itu diantaranya Rp1,5 miliar dana alokasi pertapakan kantor bupati pada tahun 2008, Rp34 miliar raib tanpa adanya Surat Permohonan Pencairan Dana (SP2D) tahun 2009, Rp9 miliar dana bencana alam pada tahun 2010, dan pemalsuan anggaran senilai Rp100 miliar dari dana APBD.