INFO PALUTA.com-DPRD Jeneponto mulai menggalang dukungan untuk pembentukan pansus terkait dengan protes tenaga honorer kategori sau (K1) yang banyak siluman di pemkab setempat.
“Kami sudah siapkan. Mudah-mudahan pansus ini secepatnya bisa
direalisasikan,” ujar Wakil Ketua DPRD Jeneponto Syamsuddin Karlos.
Menurutnya, honorer siluman yang telah lolos K1 telah menyalahi PP 48 tahun 2005 tentang pengangkatan honorer. Pansus ini, kata dia, akan menyelidiki kasus honorer siluman yang dianggap tidak legal dalam kelulusan verifikasi K1.
"Namun sebelum pembentukan pansus, komisi I yang membidangi persoalan ini akan melakukan cross check data honorer siluman yang lolos K1," kata Karlos.
Menurutnya, karut marut SK pengangkatan honorer siluman ini bisa berdampak sistemik bila hanya dibiarkan tanpa ada penyelesaian yang jelas.
Nantinya pansus akan bertugas untuk menyelidiki, siapa yang bertanggung jawab terhadap munculnya SK palsu dalam pengangkatan honorer siluman. Dengan membuat SK mundur tahun 2005, kata Karlos. Inilah yang bakal ditelusuri ke SKPD masing-masing, sesuai batas waktu sanggahan selama 14 hari.
Sebelumnya diberitakan, dari 280 honorer K1 yang lolos, hanya 17 orang yang memang honorer sesuai dengan PP 48 tahun 2005. "Ini sudah merupakan pelanggaran pidana yang nyata dengan mengangkat honorer siluman untuk diangkat menjadi CPNS," kata Karlos.
Data honorer 2005 tercatat 320 orang yang belum terangkat. "Dengan jumlah tersisa itulah yang harus diluluskan," kata Karlos.
Dewan, kata Karlos, berharap kepada kepolisian segera melakukan
pengusutan dan serius mengusut kasus ini. Dengan banyaknya pimpinan
SKPD yang menandatangani SK palsu atau membuatkan SK honorer lima tahun
mundur. Suatu bukti kalau data honorer tahun 2005, tidak ada namanya
yang lolos 280 orang hasil vericfikasi BKN.
Ketua Fraksi Kesatuan Andi Mappatunru menyatakan sama. “Insya Allah, Senin mendatang kami bersama wakil Ketua
DPRD akan menggalang dukungan itu untuk membentuk pansus tenaga honorer siluman,” ujarnya.
DPRD akan menggalang dukungan itu untuk membentuk pansus tenaga honorer siluman,” ujarnya.
Kepala Badan kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Jeneponto Hasnum
membantah kalau dari 280 tenaga honorer yang lolos, hanya 17 orang yang
layak lolos.
“Itu hanya asumsi Wakil Ketua DPRD Jeneponto Syamsuddin Karlos saja. Mana mungkin hanya 17 orang yang lolos dari 280. Kalau DPRD bisa buktikan, nama datanya, silakan perlihatkan, " tantang Hasnum.
Sementara itu, anggota DPRD Jeneponto Abd Rasyid Salam Bella
membantah tudingan yang dilontarkan Ernawati Tola, terkait
istrinya sebagai honorer siluman yang lolos verifikasi kategori satu
(K1) yang dipublikasikan BKDD Jeneponto.
"Istri saya bukan honorer siluman, tetapi dia honorer asli yang telah 10 tahun mengabdi," kata Rasyid menyebut honorer sejak tahun 2002 di Dinas Tenaga Kerja. Sebagai tenaga struktur Balai Latihan Kerja (BLK),
Panggil Sekkab
Di Takalar, Komisi I DPRD berencana akan memanggil Sekretaris Kabupaten Takalar Andi Jen Syarif Rifai, Kepala BKD Takalar Muhammad, dan Kepala Inspektorat Takalar, Mulyadi Leo, Senin 9 April mendatang.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan aksi protes 45 tenaga honorer
kategori satu (K1) yang menilai pengumuman lulus verifikasi tidak
transparan di Gedung DPRD Takalar, Kamis, 5 April lalu.
Dari 48 tenaga honorer K1 yang melengkapi berkas, hanya tiga peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan pengumuman online. Hal tersebut dikatakan mereka, terkesan disengaja dilakukan pemkab yang mengindikasikan adanya faktor pilih kasih.
"Kami akan meminta penjelasan terkait banyaknya tenaga honorer K1 yang tidak lulus ini," kata Ketua Komisi I DPRD Takalar, Said Pammusu, kemarin.
Lebih lanjut Said mengatakan, para tenaga honorer tersebut yang telah mengabdi bertahun-tahun di beberapa instansi pemerintah daerah. Padahal, sejumlah instansi maupun dinas masih mengalami kekurangan pegawai.
Selain itu, tambah Said, pemkab juga kurang mendisiplinkan perilaku pegawai di lingkup pemerintahan. Saat jam kerja, banyak pegawai justru terlihat berkeliaran di beberapa titik wilayah tempat nongkrong, seperti warung kopi dan minimarket.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Takalar,
Muhammad membantah adanya indikasi pilih kasih dalam meluluskan tenaga
honorer K1 tersebut. Menurutnya, pemkab telah berusaha keras untuk dapat
meluluskan semua peserta tenaga kerja K1 di Takalar yang melengkapi
berkas persyaratan.
Sekretaris Kabupaten Takalar, Andi Jen Syarif Rifai mengatakan, pihak yang menentukan kelulusan tenaga honorer K1 adalah BKN. Mereka yang lulus dinyatakan telah memenuhi segala persyaratan. "Dan sama sekali tidak ada unsur campur tangan pemkab untuk memilih pihak yang lulus tersebut," ucap Jen.
Berita Terkait lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar