INFO PALUTA.com-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan telah menandatangani surat penahanan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, Jumat (27/4/2012).
Saya sengaja menahan di
ruang tahanan KPK supaya tidak bisa konsolidasi dengan pihak lain.
Selain itu, saya juga bisa sewaktu-waktu mengontrol ke bawah.
-- Abraham Samad
Tersangka
dugaan suap terkait kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan
Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional 2011 (sekarang
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) akan ditahan di lantai bawah
Gedung KPK.
“Saya sengaja menahan di ruang
tahanan KPK supaya tidak bisa konsolidasi dengan pihak lain. Selain itu,
saya juga bisa sewaktu-waktu mengontrol ke bawah,” ujar Samad kepada
Kompas.com.
Samad menjelaskan, surat penahanan yang baru ditandatanganinya berlaku hingga 16 Mei 2012. Saat ini, Angelina masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Pemeriksaan
Angelina sebagai tersangka merupakan yang pertama sejak ditetapkan
sebagai tersangka, 3 Februari lalu. Sebelumnya, Angie memenuhi panggilan
KPK sebagai saksi kasus korupsi wisma atlet SEA Games.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar