Pertanyaan Anda
Pa mau nanya,gmn tndk lanjut untuk pengangkatan PNS pegawai honorer Kategori 2(tata usaha,guru dan pembantu pelaksana sama dengan pegawai honerer KATEGORI 1?(Dari : 08586167XXXX)
Jawaban Kami
Sesuai Keputusan rapat antara Menpan RB,Mendikbud,Menkeu dan Mendagri awal Maret lalu,Honorer K-1 langsung diangkat menjadi CPNS atau dengan kata lain " tinggal peng SK- an,".Sementara Honorer K-2 akan diadakan Ujian sesama Honorer K-2.Demikian jawaban kami,terimakasih atas kunjungan anda (Surat Anda-INFO PALUTA.com)