INFO PALUTA.com-PT Kayung Agro Lestari, anak usaha PT Austindo Nusantara Jaya Agri (PT
ANJ Agri) yang menggarap tanah ulayat di Padang Lawas Utara, akan menyerahkan lahan seluas 3.400 hektare di Kabupaten
Ketapang Kalimantan Barat, untuk dijadikan kawasan konservasi guna
menampung pelepasliaran 40 orang utan oleh Balai Konservasi Sumber Daya
Alam (BKSDA) Kalimantan Barat.
Saat ini, ANJ Agri adalah pemegang Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan
Bukan Kayu (IUPHHBK) untuk mengelola hutan sagu alam seluas 40.000
hektar di Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat, dan sedang
merencanakan pembangunan pabrik pengolahan sagu termodern yang
berkapasitas 3.000 ton sagu perbulan, terbesar di dunia.
Direktur Public Affairs ANJ Agri Sucipto mengatakan berdasarkan
pemantauan BKSDA Kalimantan Barat dan studi yang dilakukan oleh Fakultas
Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) akhir 2011, pada wilayah Hutan
Produksi Konversi (HPK) seluas 17.987 ha, yang telah dicadangkan untuk
pembangunan perkebunan kelapa sawit PT KAL di Kabupaten Ketapang,
Kalbar, terdapat wilayah yang bisa dijadikan Hutan Bernilai Konservasi
Tinggi (high conservation value/HCV).
Di wilayah itu, menurut catatan penelitian UGM, distribusi orangutan
merata di seluruh kawasan seluas + 3.400 hektar, rata-rata 3 individu
per kilometer.
Selain orangutan, berdasarkan hasil penelitian dari UGM, di area PT
KAL yang akan menjadi kawasan konservasi tersebut, terdapat kurang
lebih 30 jenis satwa liar, termasuk diantaranya beruang madu, rusa
sambar, kucing kuwuk, lutung dahi putih, dan berbagai spesies burung
yang berstatus mulai dari yang dilindungi PP No. 7/1999, sampai dengan
yang rentan, terancam punah dan hampir punah.
“Kami memutuskan untuk menyerahkan wilayah HCV seluas 3.400 ha
tersebut kepada Kementerian Kehutanan, dalam hal ini BKSDA, untuk
dijadikan sebagai kawasan konservasi,” ujarnya melalui siaran pers yang
diterima Bisnis hari ini.
Dalam rangka persiapan penyerahan wilayah HCV kepada Kementerian
Kehutanan, PT ANJ Agri berinisiatif memberikan kesempatan kepada tokoh
masyarakat di sekitar wilayah HCV untuk mengunjungi PT Sahabat Mewah dan
Makmur (PT SMM), salah satu anak perusahaan Kelompok Usaha ANJ Agri di
Bangka Belitung, yang telah berhasil mendapatkan sertifikat Rountable on
Sustainable Palm Oil (RSPO).
Sertifikat RSPO adalah sertifikasi berstandar internasional yang
diberikan hanya kepada perusahaan yang bertanggungjawab kepada
lingkungan, masyarakat dan keanekaragaman hayati, yang dicetuskan oleh
RSPO, organisasi multi stakeholder nirlaba yang berkantor pusat di
Zurich, Swiss.
Kelompok Usaha ANJ Agri juga memiliki tiga pabrik kelapa sawit (PKS),
yang masing‐masing berkapasitas 60 ton TBS per jam, dimana salah satunya
adalah pabrik kelapa sawit yang fully automated, yang menggunakan
teknologi canggih dan termodern di Indonesia.
Saat ini, ANJ Agri adalah pemegang Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan
Bukan Kayu (IUPHHBK) untuk mengelola hutan sagu alam seluas 40.000
hektar di Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat, dan sedang
merencanakan pembangunan pabrik pengolahan sagu termodern yang
berkapasitas 3.000 ton sagu perbulan, terbesar di dunia.
Pengelolaan sumber daya alam ini akan dilakukan dengan tetap menjunjung
tinggi prinsip keberlanjutan dan mempertahankan nilai‐nilai kearifan
lokal.
ANJ Agri memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan, salah satunya
dengan mengelola areal konservasi di sekitar areal perkebunan seluas
1.639 hektar di wilayah operasional di Tapanuli Selatan.
Rencana pelepasliaran 40 orang utan oleh Balai Konservasi Sumber Daya
Alam Kalbar sendiri dijadwalkan awal April mendatang yang diharapkan
dapat dihadiri oleh Menteri Kehutanan.
PT Kayung Agro Lestari (PT KAL) adalah salah satu anak usaha PT ANJ
Agri, kelompok usaha yang bergerak dalam bidang pengelolaan sumber daya
alam, berupa pengelolaan kebun kelapa sawit dan sagu alam.
PT KAL beroperasi di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, sejak 2005.
Pada awal 2010, perusahaan telah memperoleh Hak Pelepasan Kawasan Hutan
Konversi (HPK) dari Kementerian Kehutanan atas lahan yang
diklasifikasikan sebagai Hutan Produksi Konversi untuk dikembangkan
menjadi perkebunan kelapa sawit.
Perusahaan saat ini sedang dalam proses untuk memperoleh status Hak Guna Usaha dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dari total ijin pelepasan kawasan seluas 17.987 hektar, sampai dengan Desember 2011, sekitar 4.234 hektar telah ditanami.
Selain kebun kelapa sawit yang masih dalam tahap pengembangan di
Ketapang Kalbar tersebut, Kelompok Usaha ANJ Agri mempunyai tiga kebun
kelapa sawit yang sudah beroperasi, yang terletak di Kabupaten Padang
Lawas Utara, Padang Lawas, dan Kabupaten Tapanuli Selatan (Provinsi
Sumatera Utara) serta di Kabupaten Belitung Timur (Provinsi Bangka
Belitung).
Total luas kebun kelapa sawit Kelompok Usaha ANJ Agri adalah 54.636 ha,
dimana tertanam 33.028 ha. Dari jumlah tersebut yang sudah menghasilkan
adalah 29.843 hektar.
Kelompok Usaha ANJ Agri juga memiliki tiga pabrik kelapa sawit (PKS),
yang masing‐masing berkapasitas 60 ton tandan buah segar (TBS) per jam,
dimana salah satunya adalah pabrik kelapa sawit yang fully automated,
yang menggunakan teknologi canggih dan termodern di Indonesia.