Rabu, 14 Maret 2012
Gema Paluta Segera Laporkan Dugaan Korupsi Bupati Paluta Ke KPK
Medan-ORBIT: Gerakan Mahasiswa (Gema) Padang Lawas Utara (Paluta) terus menyoroti dugaan kasus korupsi Bupati Paluta Bahrum Harahap.
Bahkan, mereka telah mengumpulkan data 70 persen untuk melapokan kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi dihimpun Harian Orbit, hingga Jumat (9/3), dugaan korupsi mantan Ketua DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) yang kini menjadi Bupati Paluta, Bahrum Harahap terus diributi elemen masyarakat.
Setelah dua hari lalu menggelar aksi di Kejatisu, kini Gema Paluta sedang mempersiapkan data-data terkait kasus dugaan korupsi Bahrum Harahap senilai Rp7,5 miliar.
Ketua Umum Gema Paluta Anwar kepada Harian Orbit mengungkapkan, sewaktu Gema Paluta menggelar aksi demonstrasi di Kejatisu, Kejatisu meminta Gema Paluta mempersiapkan data untuk pelaporan kasus tersebut.
Menyahuti seruan Kejatisu itu, katanya, saat ini Gema Paluta telah merampungkan 70 persen data-data yang bisa dijadikan referensi Kejatisu meninjau Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) dugaan korupsi Bahrum Harahap oleh Kejari Padangsidimpuan.
Namun kata Anwar, setelah mendapat laporan itu Kejatisu dianggap tak mampu menindaklanjuti, karenanya, Gema Paluta akan melaporkan kasus Bahrum Harahap ke KPK. “Kita akan segera melaporkan ke KPK,” tegas Anwar.
Sebelumnya, saat menggelar aksi di Kejatisu, massa Gema Paluta menyebutkan indikasi korupsi yang dilakukan Bahrum adalah dana belanja rutin tahun anggaran 2001-2002 sebesar Rp7.500.000.000.
Dalam kasus itu, Bahrum yang menjabat Ketua DPRD Paluta dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Sidimpuan. Namun Kejari Sidimpuan menghentikan kasus tersebut dengan mengeluarkan SP3. Om-35
Tapsel |