INFO PALUTA.com-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta kepada seluruh
pemerintah daerah di Indonesia untuk berhenti merekrut guru honorer.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Musliar Kasim
mengatakan, karena jumlah guru honorer saat ini sudah membludak.
Apalagi, maraknya guru honorer yang menuntut untuk diangkat menjadi PNS. "Padahal, kalau kita melihat dari perjanjian awalnya, guru honorer menyatakan siap jika tidak diangkat menjadi PNS. Jumlah guru honorer saat ini sudah terlampau banyak," ungkap Musliar di Jakarta, Kamis (1/3).
Musliar mengungkapkan, pada saat jumlah mereka masih sedikit, tidak pernah terdengar tuntutan kenaikan status menjadi PNS. Akan tetapi, ketika semakin dibiarkan dan jumlahnya terus meningkat hingga mencapai 650 ribu lebih, para guru honorer justru mendemo pemerintah untuk diangkat.
"Sekarang mereka memanfaatkan jumlah mereka yang cukup banyak itu untuk menyatukan kekuatan mendemo pemerintah. Ini yang akhirnya menjadi masalah saat ini," imbuhnya.
Oleh karena itu, mantan Rektor Universitas Andalas ini mengimbau agar ke depannya dapat lebih diproteksi dalam merekrut guru honorer. Sebab, tidak ada pengangkatan guru honorer menjadi PNS lagi.
"Daerah memang memiliki kewenangan untuk mengangkat pegawai honorer. Tapi kita wanti-wanti jangan menimbulkan masalah baru. Ini adalah kebijakan terakhir pengangkatan guru honor," jelasnya
Apalagi, maraknya guru honorer yang menuntut untuk diangkat menjadi PNS. "Padahal, kalau kita melihat dari perjanjian awalnya, guru honorer menyatakan siap jika tidak diangkat menjadi PNS. Jumlah guru honorer saat ini sudah terlampau banyak," ungkap Musliar di Jakarta, Kamis (1/3).
Musliar mengungkapkan, pada saat jumlah mereka masih sedikit, tidak pernah terdengar tuntutan kenaikan status menjadi PNS. Akan tetapi, ketika semakin dibiarkan dan jumlahnya terus meningkat hingga mencapai 650 ribu lebih, para guru honorer justru mendemo pemerintah untuk diangkat.
"Sekarang mereka memanfaatkan jumlah mereka yang cukup banyak itu untuk menyatukan kekuatan mendemo pemerintah. Ini yang akhirnya menjadi masalah saat ini," imbuhnya.
Oleh karena itu, mantan Rektor Universitas Andalas ini mengimbau agar ke depannya dapat lebih diproteksi dalam merekrut guru honorer. Sebab, tidak ada pengangkatan guru honorer menjadi PNS lagi.
"Daerah memang memiliki kewenangan untuk mengangkat pegawai honorer. Tapi kita wanti-wanti jangan menimbulkan masalah baru. Ini adalah kebijakan terakhir pengangkatan guru honor," jelasnya