INFO PALUTA.com-Tiga dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) diduga melakukan praktik plagiat hasil karya yang ajukan ke Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menjadi guru besar.
Kejadian memalukan institusi pendidikan ini telah sampai ke Dikti Kemendikbud, meski belum mengantongi nama-nama dosen yang bersangkutan. Menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, akibat kejadian ini UPI menerima moratorium dari Dikti.
"Dari tiga dosen itu, salah satunya plagiat dari hasil karya Universitas Padjadjaran (Unpad). Selama satu tahun UPI tidak boleh mengajukan guru besar dan semua dosen tidak bisa naik golongan atau pangkat," ujarnya, kemarin.
Pembantu Rektor Bidang Penelitian dan Pengembangan UPI Aminudin Azis mengatakan, akan menggelar rapat meski tidak mengetahui persis apa yang dibahas.
"Kalau urusan kemiripan, saya tidak tahu karena tidak menjadi tim pemeriksa. Biasanya kalau ada plagiarisme akan tergantung pelanggaran norma akademik atau aturan kementerian, bukan masalah tegas atau tidak, karena ini tidak bisa digeneralisasi," ucapnya.
Menurut dia, surat dari Dikti tidak hanya untuk UPI, rektor perguruan tinggi lain juga menerimanya. Isinya semua rektor berhati-hati tindak plagiat, karena dianggap kurang bermartabat.
Kepala Humas UPI Suwatno Fakhrudin mengatakan, tim evaluasi sudah selesai bekerja merespons rekomendasi Dikti dan akan dibawa ke senat akademik.
"Kami juga sekaligus merumuskan langkah-langkah penyelesaian terkait masalah ini," ucapnya.
Asisten Direktur I Pascasarjana Unpad Engkus Kuswarno mengungkapkan, satu minggu lalu Unpad menerima surat dari Dikti untuk mengecek karya tulis pengajuan guru besar mengenai sub judul ilmu pemerintahan studi kasus di Cianjur.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Djoko Santoso membenarkan adanya pelanggaran norma akademik. Hal ini terlihat dari kemiripan karya tulis yang diajukan ke Dikti.
"Kalau dari data-data yang ada tampak ada pelanggaran akademik," ucapnya. (Okezone)