INFO PALUTA.com-Akibat tak mampu menyiapkan dana sebesar Rp50 juta yang diduga diminta
pimpinan Pemko Padangsidimpuan,Ayub Hasibuan, Kepala SMP (Kasek) Negeri
10 Kota Padangsidimpuan dicopot dari jabatannya.
”Dua pekan sebelum adanya penggantian,salah seorang pesuruh pimpinan di Kota Padangsidimpuan menghubungi saya dan meminta uang Rp50 juta untuk mempertahankan jabatan saya sebagai kepala sekolah,” ujar Ayub,kemarin. Ayub mengaku tak mampu menyiapkan dana yang diminta sebesar itu karena tidak mempunyai uang. Dia tidak mengira akan dimintai uang sebesar itu.
Padahal selama ini dia sudah menunjukkan kinerja yang cukup baik dengan banyak prestasi yang diraih sekolah yang dipimpinnya. Mendengar dirinya dicopot, kata dia, ratusan siswa dan orang tua siswa mengumpulkan tanda tangan untuk menolak pencopotan. ”Kasihan siswa, karena mereka secara terang- terangan menolak penggantian saya,”tuturnya.
Dia berharap agar Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk selektif dalam menunjuk kepala sekolah. Lantas apa tanggapan pimpinan Pemko Padangsidimpuan. Sekda Kota Padangsidimpuan Sarmadhan Hasibuan membantah adanya pengutipan itu. Menurutnya, pemerintah mengganti dan menunjuk kepala sekolah yang baru untuk perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan.
”Itu tidak benar, apabila ada yang melakukan itu saya akan memberikan sanksi yang tegas,” ujar Sarmadhan yang juga Ketua Korpri Kota Padangsidimpuan.
Anggota DPRD Sumatera Utara Rahmina Pulungan menyangkan adanya permintaan uang dalam jumlah besar kepada kepala sekolah.Apabila kejadian itu benar, maka Pemerintah Kota Padangsidimpuan sudah mencoreng dunia pendidikan. ”Kami dari DPRD Sumut sangat menyangkan tindakan itu, dan kami akan menindak lanjutinya,” tuturnya.
Rahmina melanjutkan, pemko harus segera mengembalikan Ayub Hasibuan ke posisinya semula.Apabila tidak pasti ada faktor lain yang membuat dia diganti. Ketua Komisi III DPRD Padangsidimpuan Khoiruddin Nasution menilai, modus seperti ini sangat merugikan orang yang sudah berprestasi. Dia meminta Wali Kota Padangsidimpuan segera mengganti Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Padangsidimpuan.
“Kadisdik tidak mampu untuk menjalankan programnya. Saya meminta agar kepala sekolah itu untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib,karena tindakan pemerintah itu sudah melanggar hukum,” ujar. (sindo)
”Dua pekan sebelum adanya penggantian,salah seorang pesuruh pimpinan di Kota Padangsidimpuan menghubungi saya dan meminta uang Rp50 juta untuk mempertahankan jabatan saya sebagai kepala sekolah,” ujar Ayub,kemarin. Ayub mengaku tak mampu menyiapkan dana yang diminta sebesar itu karena tidak mempunyai uang. Dia tidak mengira akan dimintai uang sebesar itu.
Padahal selama ini dia sudah menunjukkan kinerja yang cukup baik dengan banyak prestasi yang diraih sekolah yang dipimpinnya. Mendengar dirinya dicopot, kata dia, ratusan siswa dan orang tua siswa mengumpulkan tanda tangan untuk menolak pencopotan. ”Kasihan siswa, karena mereka secara terang- terangan menolak penggantian saya,”tuturnya.
Dia berharap agar Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk selektif dalam menunjuk kepala sekolah. Lantas apa tanggapan pimpinan Pemko Padangsidimpuan. Sekda Kota Padangsidimpuan Sarmadhan Hasibuan membantah adanya pengutipan itu. Menurutnya, pemerintah mengganti dan menunjuk kepala sekolah yang baru untuk perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan.
”Itu tidak benar, apabila ada yang melakukan itu saya akan memberikan sanksi yang tegas,” ujar Sarmadhan yang juga Ketua Korpri Kota Padangsidimpuan.
Anggota DPRD Sumatera Utara Rahmina Pulungan menyangkan adanya permintaan uang dalam jumlah besar kepada kepala sekolah.Apabila kejadian itu benar, maka Pemerintah Kota Padangsidimpuan sudah mencoreng dunia pendidikan. ”Kami dari DPRD Sumut sangat menyangkan tindakan itu, dan kami akan menindak lanjutinya,” tuturnya.
Rahmina melanjutkan, pemko harus segera mengembalikan Ayub Hasibuan ke posisinya semula.Apabila tidak pasti ada faktor lain yang membuat dia diganti. Ketua Komisi III DPRD Padangsidimpuan Khoiruddin Nasution menilai, modus seperti ini sangat merugikan orang yang sudah berprestasi. Dia meminta Wali Kota Padangsidimpuan segera mengganti Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Padangsidimpuan.
“Kadisdik tidak mampu untuk menjalankan programnya. Saya meminta agar kepala sekolah itu untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib,karena tindakan pemerintah itu sudah melanggar hukum,” ujar. (sindo)