INFO PALUTA.com-John Kei, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Tan Harry
Tantono alias Ayung (45) ada di dalam kamar 2701 saat anak buahnya
menghabisi nyawa mantan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI) itu. John pun
sempat mengingatkan Ayung untuk segera menyelesaikan masalah dengan
anak buahnya.
Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Toni Harmanto, Sabtu (25/2/2012), di Mapolda Metro Jaya. "Keterangan dari lima tersangka, dia (John Kei) ada di situ, ada di dalam kamar," ujarnya.
Pernyataan Toni ini terkait dengan hasil rekonstruksi yang dilakukan kemarin di lokasi pembunuhan yakni di Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak lima orang tersangka yakni Tuce Kei, Ancola Kei, Candra Kei, Dani Res, dan Kupra mengikuti rekonstruksi itu sementara John Kei absen lantaran masih dirawat di rumah sakit.
Dari keterangan lima tersangka lain, John Kei duduk di depan Ayung. "Kemudian John Kei berbicara kepada korban, 'kalau Anda punya masalah dengan anak buah saya, selesaikan!'. Itu kata-katanya," papar Toni.
Setelah itu, John Kei bersama tiga rekannya keluar dari kamar hotel. Selang tiga menit kemudian, barulah seluruh anak buah John yang jumlahnya belasan orang keluar kamar itu. "Selangnya hanya tiga menit," tegas Toni.
Artinya, kata dia, John Kei mengetahui bahkan melihat pembunuhan itu karena jeda waktu antara keluarnya John Kei dengan anak buahnya terhitung singkat. "Untuk memperkuatnya lagi, kami akan pakai waktu perkiraan meninggalnya korban sehingga bisa dicocokan dengan keberadannya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Ayung ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 2701 Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2012 lalu. Ayung tewas dengan 32 luka tusuk di bagian leher, perut dan pinggang.
Tak lama setelah kejadian, tiga orang tersangka yakni Tuce Kei, Ancola Kei, Candra Kei, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kemudian, polisi membekuk lagi dua orang lainnya yakni Dani Res dan Kupra.
Terakhir, polisi membekuk John Kei yang diduga menginstruksikan pembunuhan itu. Pembunuhan ini diduga terkait penagihan jasa honor debt collector anak buah John Kei yang digunakan Ayung. Nilai fee itu mencapai Rp 600 juta.
Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Toni Harmanto, Sabtu (25/2/2012), di Mapolda Metro Jaya. "Keterangan dari lima tersangka, dia (John Kei) ada di situ, ada di dalam kamar," ujarnya.
Pernyataan Toni ini terkait dengan hasil rekonstruksi yang dilakukan kemarin di lokasi pembunuhan yakni di Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak lima orang tersangka yakni Tuce Kei, Ancola Kei, Candra Kei, Dani Res, dan Kupra mengikuti rekonstruksi itu sementara John Kei absen lantaran masih dirawat di rumah sakit.
Dari keterangan lima tersangka lain, John Kei duduk di depan Ayung. "Kemudian John Kei berbicara kepada korban, 'kalau Anda punya masalah dengan anak buah saya, selesaikan!'. Itu kata-katanya," papar Toni.
Setelah itu, John Kei bersama tiga rekannya keluar dari kamar hotel. Selang tiga menit kemudian, barulah seluruh anak buah John yang jumlahnya belasan orang keluar kamar itu. "Selangnya hanya tiga menit," tegas Toni.
Artinya, kata dia, John Kei mengetahui bahkan melihat pembunuhan itu karena jeda waktu antara keluarnya John Kei dengan anak buahnya terhitung singkat. "Untuk memperkuatnya lagi, kami akan pakai waktu perkiraan meninggalnya korban sehingga bisa dicocokan dengan keberadannya," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Ayung ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 2701 Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2012 lalu. Ayung tewas dengan 32 luka tusuk di bagian leher, perut dan pinggang.
Tak lama setelah kejadian, tiga orang tersangka yakni Tuce Kei, Ancola Kei, Candra Kei, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Kemudian, polisi membekuk lagi dua orang lainnya yakni Dani Res dan Kupra.
Terakhir, polisi membekuk John Kei yang diduga menginstruksikan pembunuhan itu. Pembunuhan ini diduga terkait penagihan jasa honor debt collector anak buah John Kei yang digunakan Ayung. Nilai fee itu mencapai Rp 600 juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar