DAFTAR BERITA

Senin, 06 Februari 2012

Kesejahteraan Guru Meningkat,Guru Cerai Juga Meningkat di Gowa, Sulsel

INFO PALUTA.com-Entah ada hubungannya atau tidak. Kasus perceraian di kalangan guru naik setiap tahun. Peningkatan itu seiring bertambahnya kesejahteraan guru melalui tunjangan sertifikasi.

BERDASARKAN data perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Gowa sepanjang 2011 lalu, terdapat sebanyak 551 kasus. Sebagian besar di antaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS). Dari kalangan PNS tersebut, kebanyakan yang bercerai adalah guru.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Gowa, Kafwari menyebutkan dari 551 perkara cerai, ada 237 perceraian yang melibatkan PNS.

"Kalau kita lihat, memang sebagian besar guru. Setiap bulan pasti ada guru yang berperkara," kata Kafrawi di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.

Dari data tersebut, juga terlihat bahwa tidak satu pun kasus perceraian di kalangan PNS yang mendapatkan persetujuan dari Pemkab Gowa. Namun PNS di luar Pemkab Gowa atau instansi vertikal, umumnya mendapatkan persetujuan dari pimpinannya.

Sayangnya, Kafrawi mengaku pihaknya tidak menaruh perhatian khusus soal perceraian PNS di kalangan guru tersebut. Namun Pengadilan Agama tetap prihatin dengan kasus perceraian di kalangan PNS maupun masyarakat lainnya yang terus meningkat setiap tahun.

Secara umum, kasus perceraian di Gowa didominasi oleh cerai gugat. Tercatat sebanyak 418 perkara cerai yang diajukan oleh pihak istri. Sementara cerai talak yang diajukan oleh pihak suami hanya sebanyak 133 kasus.

Menurut Kafrawi, ada empat faktor yang memicu terjadinya perceraian. Faktor yang paling menonjol adalah kondisi ekonomi keluarga yang tidak mapan.

"Di sini, ada kekeliruan pandangan bahwa dengan menikah maka rezeki juga akan mengalir begitu saja," bebernya.

Banyak yang menikah, lanjut Kafwari, padahal belum siap secara finansial. Akhirnya menikah tapi tidak punya pekerjaan. "Kehidupan rumah tangga pun menjadi serbasulit," tambahnya.

Faktor lainnya adalah perselisihan dalam rumah tangga secara terus-menerus. Dalam banyak perkara perceraian yang ditangani hakim pengadilan agama, perselisihan justru diawali oleh masalah sepele.

Tingginya kasus perceraian juga diduga karena semakin tingginya pemahaman kalangan istri terhadap hukum. Sehingga begitu mendapatkan perlakuan yang menyakitkan dari suami, pihak istri bisa langsung mengadu ke Pengadilan Agama. Dalam catatan pihak panitera, sedikitnya 38 kasus KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga) menjadi pemicu perceraian.

"Dulu kan istri kalau dipukul sama suaminya diam-diam saja. Sekarang kesadaran hukum mereka meningkat. Bahwa mereka bisa juga mengajukan cerai di Pengadilan Agama," tambah Kafrawi.

Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo juga mengaku prihatin dengan banyaknya guru yang bercerai. Yang mengejutkan, laporan yang diterima bupati justru lebih banyak.

"Ada sekitar 600 guru. Itu beberapa tahun terakhir. Saya singgung masalah itu di dalam upacara beberapa pekan lalu," sebut Ichsan.

Ichsan Yasin Limpo juga mengaku belum ada satu pun dari PNS yang berperkara cerai yang mendapatkan persetujuan dari pemkab. Bupati berharap para suami atau istri PNS tersebut bisa mempertimbangkan kembali keinginannya untuk bercerai.

Bupati dua periode ini pun mengingatkan PNS yang terlibat perkara cerai akan nasib anak-anak mereka.

"Anda bisa lihat, anak-anak yang selalu jadi korban. Sangat jarang anak-anak dari pasangan yang bercerai yang sukses kehidupannya. Rata-rata jadi anak broken home," tandasnya.(aha)

Tidak ada komentar: