INFO PALUTA.com-Sedikitnya lima polisi terlibat kejar-kejaran dengan tiga perampok emas
senilai Rp1 miliar, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pasar Gunung
Tua, Padang Lawas Utara tepatnya di Simpang Hajoran. Bak dalam film
laga, seorang perampok berusaha mencabut senpi dari pinggangnya.
Beruntung, polisi sigap. Dor! Timah panas lebih dulu meluncur ke kaki
kiri perampok tadi. Bruukk… perampok itu pun roboh.
Adalah Kumala Sari Ritonga alias Fala (32) yang mendapat ‘hadiah’ peluru tersebut. Saat pengejaran, warga Desa Bintais, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Paluta ini, paling ngotot melakukan perlawanan. Sedangkan dua temannya, Mahyudin Hasibuan (35), warga Pasar Matanggor, Kecamatan Batang Onang, Paluta, dan Iwan Nasuton (37) warga Sukarame, Ranto, Kabupaten Labuhan Batu, hanya mengikuti Fala.
“Mereka diringkus saat melintas di Simpang Hajoran menuju Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Minggu (19/2) sekira pukul 20.30 WIB. Bersama komplotan ini juga diamankan satu senjata api rakitan, lima butir peluru, dan satu unit sepedamotor tanpa nomor polisi,” terang Kapolsek Padang Bolak AKP JW Sijabat didampingi Kanit Reskrim Ipda Dodi Pratama, Selasa (21/2)
Kapolsek mengutarakan, ketiga pelaku dikenakan pasal 365 melakukan pencurian dengan kekerasan dan diancam kurungan sembilan tahun penjara.
Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan pengakuan para tersangka, selama menjadi buron mereka hidup berpindah-pindah dan berpencar di beberapa kota dan kabupaten di Sumut hingga akhirnya tertangkap saat hendak ke Sibuhuan.
“Hidup kami berpindah-pindah dan berpencar di berbagai kota dan kabupaten di Sumut,” sebut Kapolsek menirukan ucapan para tersangka.
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, selain ketiganya dan satu tersangka yang telah tertangkap sebelumnya, masih ada dua buronan lagi, yakni Udin Nasution dan Somad Siregar. “Kami akan terus mengejar kedua tersangka lainnya yang saat ini masih dalam proses lidik dari tim yang telah dibentuk,” pungkas Kapolsek.
Untuk diketahui, kawanan perampok tersebut sempat diburon selama dua bulan. Mereka masuk daftar pencarian orang atas perampokan terhadap pengusaha emas Thoib Mulia Daulay (30) di Jalan Lintas Batang Pane, tepatnya perbatasan antara Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta dengan Huristak, Kabupaten Palas, pada Selasa (10/1) lalu.
Sebelumnya, perampok bersenpi beraksi. Seorang pengusaha emas dirampok di Jalan Lintas Batang Pane, tepatnya perbatasan antara Kecamatan Padang Bolak, Paluta dengan Huristak, Palas. Emas seberat empat kilogram dan uang ratusan juta rupiah, dibawa kabur kawanan rampok. Bila dikalkulasikan, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp1 miliar.
Informasi dihimpun METRO dari Polsek Padang Bolak, Kamis (12/1) menyebutkan, korban Thoib Mulia Daulay (30) dan Khoirul Nasution (30) berencana pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepedamotor, usai berjualan emas di Pekan Batang Pane III, Kecamatan Padang Bolak, Paluta, Selasa (10/1).
Sekira pukul 12.30 WIB, keduanya tiba di Jalan Lintas Batang Pane. Di sana, keduanya dicegat empat pria. Lalu, empat pria itu pura-pura minta tolong kepada korban.
“Mereka bilang sepedamotornya rusak. Kami pun turun untuk membantu. Eh, tak berselang lama, mereka malah mengancam kami sambil menodongkan pistol dan bilang; serahkan tas kalian!” terang korban, Thoib Mulia Daulay.
Tak hanya itu, lanjut Thion, para pelaku yang masing-masing menggunakan helm juga memukuli ia dan rekannya, dan merampas tas berisi emas serta uang yang ditotal mencapai satu miliar rupiah. Saat itu, ia sempat melakukan perlawanan namun tidak sempat menyelamatkan barang-barangnya,seperti dirilis Metro Siantar.
Adalah Kumala Sari Ritonga alias Fala (32) yang mendapat ‘hadiah’ peluru tersebut. Saat pengejaran, warga Desa Bintais, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Paluta ini, paling ngotot melakukan perlawanan. Sedangkan dua temannya, Mahyudin Hasibuan (35), warga Pasar Matanggor, Kecamatan Batang Onang, Paluta, dan Iwan Nasuton (37) warga Sukarame, Ranto, Kabupaten Labuhan Batu, hanya mengikuti Fala.
“Mereka diringkus saat melintas di Simpang Hajoran menuju Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Minggu (19/2) sekira pukul 20.30 WIB. Bersama komplotan ini juga diamankan satu senjata api rakitan, lima butir peluru, dan satu unit sepedamotor tanpa nomor polisi,” terang Kapolsek Padang Bolak AKP JW Sijabat didampingi Kanit Reskrim Ipda Dodi Pratama, Selasa (21/2)
Kapolsek mengutarakan, ketiga pelaku dikenakan pasal 365 melakukan pencurian dengan kekerasan dan diancam kurungan sembilan tahun penjara.
Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan pengakuan para tersangka, selama menjadi buron mereka hidup berpindah-pindah dan berpencar di beberapa kota dan kabupaten di Sumut hingga akhirnya tertangkap saat hendak ke Sibuhuan.
“Hidup kami berpindah-pindah dan berpencar di berbagai kota dan kabupaten di Sumut,” sebut Kapolsek menirukan ucapan para tersangka.
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, selain ketiganya dan satu tersangka yang telah tertangkap sebelumnya, masih ada dua buronan lagi, yakni Udin Nasution dan Somad Siregar. “Kami akan terus mengejar kedua tersangka lainnya yang saat ini masih dalam proses lidik dari tim yang telah dibentuk,” pungkas Kapolsek.
Untuk diketahui, kawanan perampok tersebut sempat diburon selama dua bulan. Mereka masuk daftar pencarian orang atas perampokan terhadap pengusaha emas Thoib Mulia Daulay (30) di Jalan Lintas Batang Pane, tepatnya perbatasan antara Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta dengan Huristak, Kabupaten Palas, pada Selasa (10/1) lalu.
Sebelumnya, perampok bersenpi beraksi. Seorang pengusaha emas dirampok di Jalan Lintas Batang Pane, tepatnya perbatasan antara Kecamatan Padang Bolak, Paluta dengan Huristak, Palas. Emas seberat empat kilogram dan uang ratusan juta rupiah, dibawa kabur kawanan rampok. Bila dikalkulasikan, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp1 miliar.
Informasi dihimpun METRO dari Polsek Padang Bolak, Kamis (12/1) menyebutkan, korban Thoib Mulia Daulay (30) dan Khoirul Nasution (30) berencana pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepedamotor, usai berjualan emas di Pekan Batang Pane III, Kecamatan Padang Bolak, Paluta, Selasa (10/1).
Sekira pukul 12.30 WIB, keduanya tiba di Jalan Lintas Batang Pane. Di sana, keduanya dicegat empat pria. Lalu, empat pria itu pura-pura minta tolong kepada korban.
“Mereka bilang sepedamotornya rusak. Kami pun turun untuk membantu. Eh, tak berselang lama, mereka malah mengancam kami sambil menodongkan pistol dan bilang; serahkan tas kalian!” terang korban, Thoib Mulia Daulay.
Tak hanya itu, lanjut Thion, para pelaku yang masing-masing menggunakan helm juga memukuli ia dan rekannya, dan merampas tas berisi emas serta uang yang ditotal mencapai satu miliar rupiah. Saat itu, ia sempat melakukan perlawanan namun tidak sempat menyelamatkan barang-barangnya,seperti dirilis Metro Siantar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar