INFO TABAGSEL.com-Pengumuman hasil seleksi penerimaan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2015 bermasalah. Pasalnya, pengumuman hasil seleksi dilakukan dua kali.
Hasil seleksi bidan PTT di umumkan dua kali pertama tanggal 9 Februari 2015, sekitar pukul 15.30 wib, dengan Nomor 800/1173/Dinkes/2015. Kedua 10 Februari dengan nomor yang sama dan hasilnya berbeda.
Perubahan pengumuman terjadi pada 10 Februari 2015. Dipungumuan pertama pada Nomor Urut 53 atas nama Anisah nomor pesertanya 076. Pada pengumuman kedua berubah Nomor Urut 53 nama Anisah Nomor Peserta 061.
Anisah peserta ujian Bidan PTT bernomor peserta 076 setelah mengetahui kejadian berubahnya pengumuman seleksi mendatangi Dinas Kesehatan Madina untuk mempertanyakannya kenapa berubah.
Kepada wartawan Anisah mengaku saat mempertanyakan kepada Pegawai Dinkes tempat pelaporan namun tidak mendapat respon. “Kami tidak tahu-tahu itu,” kata Anisah menirukan ucapan petugas Dinkes.
“Saya cukup kaget dengan berubahnya hasil seleksi ini, pengumuman pertama masih nomor dan nama saya yang ada di pengumuman itu. Tapi pada hari ini sudah tidak nomor peserta saya lagi,” jelasnya.
Pengumuman pertama diketahui sore-sore semalam, setelah mengetahui menang langsung melaporkan kepada Hasan sebagaimana tertulis di papan pengumuman. “Namun, pada hari ini sekitar pukul 01.00 wib, kawan saya menelepon menyampaikan di papan pengumuman bukan nomor saya yang tertera melainkan Nomor 061. Mendengar informasi itu, saya sempat menyampaikan kepada kawan itu supaya melihatnya dengan baik, tetapi kawan tetap mengatakan hal sama bahwa nomor saya tidak ada tertera di papan pengumuman,” cerita Anisah.
Setelah mendapat informasi dari rekannya, ia langsung berangkat ke Dinkes untuk mempertanyakan ini, karena ia sudah sempat melapor bahwa sudah menang di seleksi penerimaan Bidan PTT.
Toguan Lubis Ketua Gosar Sumut LSM Lembaga Reclassering Indonesia (LRI ) yang mendampingi Anisah di Kantor Dinas Kesehatan Madina menegaskan, siap mendampingi siapa saja calon bidan PTT Dinkes Madina yang merasa dirugikan.
Dia berharap para calon bidan PTT yang merasa dirugikan agar tidak takut untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib dan lembaga-lembaga hukum yang ada di Kabupaten Madina ini.
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Madina, Meinul Lubis dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya terkait menyatakan tidak mengetahui dan tidak dilibatkan dari awal oleh Dinkes Madina
“Kita tidak ada dilibatkan dalam penerimaan bidan PTT ini, sebab Dinas Kesehatan tidak ada memberikan pemberitahuan kepada kita. Mereka membuat SK tim salah seorang anggota saya yang bernama Wiwik. Tetapi karena dinas tidak ada memberikan pemberitahuan kepada BKD Madina, makanya saya tidak ada mengeluarkan SPT buat Wiwik dalam panitia penerimaan bidan PTT itu,“ tegasnya. (Analisa)
Hasil seleksi bidan PTT di umumkan dua kali pertama tanggal 9 Februari 2015, sekitar pukul 15.30 wib, dengan Nomor 800/1173/Dinkes/2015. Kedua 10 Februari dengan nomor yang sama dan hasilnya berbeda.
Perubahan pengumuman terjadi pada 10 Februari 2015. Dipungumuan pertama pada Nomor Urut 53 atas nama Anisah nomor pesertanya 076. Pada pengumuman kedua berubah Nomor Urut 53 nama Anisah Nomor Peserta 061.
Anisah peserta ujian Bidan PTT bernomor peserta 076 setelah mengetahui kejadian berubahnya pengumuman seleksi mendatangi Dinas Kesehatan Madina untuk mempertanyakannya kenapa berubah.
Kepada wartawan Anisah mengaku saat mempertanyakan kepada Pegawai Dinkes tempat pelaporan namun tidak mendapat respon. “Kami tidak tahu-tahu itu,” kata Anisah menirukan ucapan petugas Dinkes.
“Saya cukup kaget dengan berubahnya hasil seleksi ini, pengumuman pertama masih nomor dan nama saya yang ada di pengumuman itu. Tapi pada hari ini sudah tidak nomor peserta saya lagi,” jelasnya.
Pengumuman pertama diketahui sore-sore semalam, setelah mengetahui menang langsung melaporkan kepada Hasan sebagaimana tertulis di papan pengumuman. “Namun, pada hari ini sekitar pukul 01.00 wib, kawan saya menelepon menyampaikan di papan pengumuman bukan nomor saya yang tertera melainkan Nomor 061. Mendengar informasi itu, saya sempat menyampaikan kepada kawan itu supaya melihatnya dengan baik, tetapi kawan tetap mengatakan hal sama bahwa nomor saya tidak ada tertera di papan pengumuman,” cerita Anisah.
Setelah mendapat informasi dari rekannya, ia langsung berangkat ke Dinkes untuk mempertanyakan ini, karena ia sudah sempat melapor bahwa sudah menang di seleksi penerimaan Bidan PTT.
Toguan Lubis Ketua Gosar Sumut LSM Lembaga Reclassering Indonesia (LRI ) yang mendampingi Anisah di Kantor Dinas Kesehatan Madina menegaskan, siap mendampingi siapa saja calon bidan PTT Dinkes Madina yang merasa dirugikan.
Dia berharap para calon bidan PTT yang merasa dirugikan agar tidak takut untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib dan lembaga-lembaga hukum yang ada di Kabupaten Madina ini.
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Madina, Meinul Lubis dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya terkait menyatakan tidak mengetahui dan tidak dilibatkan dari awal oleh Dinkes Madina
“Kita tidak ada dilibatkan dalam penerimaan bidan PTT ini, sebab Dinas Kesehatan tidak ada memberikan pemberitahuan kepada kita. Mereka membuat SK tim salah seorang anggota saya yang bernama Wiwik. Tetapi karena dinas tidak ada memberikan pemberitahuan kepada BKD Madina, makanya saya tidak ada mengeluarkan SPT buat Wiwik dalam panitia penerimaan bidan PTT itu,“ tegasnya. (Analisa)