INFO TABAGSEL.com-Pemerintah Kota P.Sidimpuan dan Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan sepakat tanda tangani memorandum of Understanding (MOU) dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang digelar di aula kantor walikota Jalan Sudirman Padangsidimpuan pada Kamis (03-04-2014).
Walikota Andar Amin Harahap dalam sambutannya mengatakan,” kami menyambut baik penanda tanganan Nota Kesepakatan ini sebagai wujud nyata kepedulian Pemko P.Sidimpuan dalam rangka penegakan supremasi hokum khususnya dibidang perdata dan tata usaha Negara, apalai Indonesia sebagai Negara hukum yang berpedoman kepada Pancasila dan UUD 45, maka penegakan hukum dan keadilan merupakan salah satu syarat mutlak dalam tujuan nasional,” ungkapnya.
“Dan untuk memantapkan kedudukan dan peran Kejaksaan sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan dibidang hukum, maka harus bebas dari pengaruh kekuatan apapun”.
Dengan adanya MOU ini lanjut walikota, masalah hukum dibidang keperdataan dan tata usaha Negara yang terjadi pada Pemko P.Sidimpuan baik didalam maupun diluar pengadilan dapat diselesaikan, sekaligus menyelenggarakan penyuluhan hukum, penerangan hukum yang sesuai dengan tugas masing-masing, terangnya.
Jadi untuk penanganan kasus perdata dan tata usaha Negara bila Pemko P.Sidimpuan Prov Sumatera Utara mengalami masalah maka Kejari P.Sidimpuan yang menjadi pengacaranya, jelas Andar.
Dari itu tambah walikota,” kepada seluruh SKPD dilingkungan Pemko P.Sidimpuan saya tekankan untuk dapat melaksanakan tugas yang menjadi beban dan tanggungjawab sesuai tupoksinya dengan mempedomani ketentuan dan peraturan yang berlaku, dan dengan adanya MOU ini kepada para SKPD agar dapat melakukan konsultasi sebelum dan saat melaksanakan kegiatan,” tandasnya.
Dengan terselenggaranya penandatanganan MOU ini saya menyambut dengan gembira karena ini satu bukti menunjukkan kekompakan penyelenggara Negara di P.Sidimpuan, imbuh walikota.
Kajari P.Sidimpuan Nadda Lubis SH, MH pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh jajaran Pemko P.Sidimpuan yang telah menyambut dengan positif Nota Kesepakatan dibidang perdata dan tata usaha Negara ini yang menunjukkan tekad dan keinginan untuk menegakkan supremasi hukum tanpa pengaruh kekuatan apapun dan dengan telah ditanda tanganinya MOU ini kebersamaan dan kekompakan FKPD di Kota P.Sidimpuan semakin solid hingga masa-masa yang akan dating, ucap Kajari.
Turut hadir dalam penandatanganan MOU bidang perdata dan tata usaha Negara ini disamping Walikota Andar Amin Harahap dan Kajari Nadda Lubis juga Wawako M.Isnandar Nasution, FKPD, Ketua DPRD H.Aswar Syamsi, Plt Sekdako Khairul Alamsyah, Asisten, Staf Ahli, Kadis, Kaban, Kakan, Kabag, Camat se Pemko P.Sidimpuan. (SNN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar