INFO TABAGSEL.com-Jajaran Reskrim Polsek Padang Bolak meringkus tersangka pembunuhan terhadap Alamsyah Harahap (23) warga Desa Sandean Jae, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang mayatnya ditemukan di simpang trans Batang Pane I, Kecamatan Padang Bolak, Rabu (12/3). Dari pemeriksaan diketahui tersangka membunuh lantaran ingin menguasai sepeda motor korban.
Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Ipda Zulkarnain Pohan menuturkan pelaku berinisial DH (19) ditangkap di wilayah Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Jumat (14/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku diketahui adalah rekan korban.
"Pelaku dan korban saling kenal. Motifnya sakit hati serta ingin menguasai sepeda motor korban,” ujar Kanit, Sabtu (15/3) di ruang kerjanya.
Kanit menjelaskan pihaknya berhasil menangkap pelaku, setelah identitas korban diketahui dari hasil pengembangan yang dilakukan melalui HP bermerek produk Mitho milik korban yang ditemukan sekitar 500 meter dari penemuan jasad korban.
Petugas melacak pelaku melalui panggilan terakhir dan pesan singkat yang tertuju pada pelaku yang diketahui bernama DH (19) warga Pasar Sipiongot, Kecamatan Dolok dibantu juga dengan bantuan GPS dan akhirnya diketahui berada di Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan.
"Saat ditangkap, pelaku membawa serta sepeda motor korban jenis Kawasaki Ninja merah. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya," ungkapnya.
Polisi membawa pelaku pada hari itu juga dengan melakukan olah TKP dan penyisiran dilokasi kejadian dan akhirnya berhasil menyita sejumlah batu besar dan kecil yang digunakan untuk membunuh korban yang berlumuran darah dan sepeda motor korban yang belum sempat dijual sebagai alat bukti.
Tersangka dikenakan Pasal 340 Junto 338, Pasal 365 Ayat 3 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup serta kurungan minimal 20 tahun.
Pelaku DH (19), ditemui di sel Mapolsek Padang Bolak mengaku pasrah dan menyesal telah membunuh korban. Pria berpostur pendek dan kekar ini membunuh korban karena sakit hati dan ingin menguasai sepeda motor korban. Sebelumnya, seorang pemuda bernama Alamsyah Harahap (23) warga Desa Sandean Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ditemukan tergeletak sudah tak bernyawa dalam keadaan tubuh penuh luka 200 meter dari jalan menuju Trans Batang Pane I.
Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Ipda Zulkarnain Pohan menuturkan pelaku berinisial DH (19) ditangkap di wilayah Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Jumat (14/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku diketahui adalah rekan korban.
"Pelaku dan korban saling kenal. Motifnya sakit hati serta ingin menguasai sepeda motor korban,” ujar Kanit, Sabtu (15/3) di ruang kerjanya.
Kanit menjelaskan pihaknya berhasil menangkap pelaku, setelah identitas korban diketahui dari hasil pengembangan yang dilakukan melalui HP bermerek produk Mitho milik korban yang ditemukan sekitar 500 meter dari penemuan jasad korban.
Petugas melacak pelaku melalui panggilan terakhir dan pesan singkat yang tertuju pada pelaku yang diketahui bernama DH (19) warga Pasar Sipiongot, Kecamatan Dolok dibantu juga dengan bantuan GPS dan akhirnya diketahui berada di Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan.
"Saat ditangkap, pelaku membawa serta sepeda motor korban jenis Kawasaki Ninja merah. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya," ungkapnya.
Polisi membawa pelaku pada hari itu juga dengan melakukan olah TKP dan penyisiran dilokasi kejadian dan akhirnya berhasil menyita sejumlah batu besar dan kecil yang digunakan untuk membunuh korban yang berlumuran darah dan sepeda motor korban yang belum sempat dijual sebagai alat bukti.
Tersangka dikenakan Pasal 340 Junto 338, Pasal 365 Ayat 3 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup serta kurungan minimal 20 tahun.
Pelaku DH (19), ditemui di sel Mapolsek Padang Bolak mengaku pasrah dan menyesal telah membunuh korban. Pria berpostur pendek dan kekar ini membunuh korban karena sakit hati dan ingin menguasai sepeda motor korban. Sebelumnya, seorang pemuda bernama Alamsyah Harahap (23) warga Desa Sandean Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ditemukan tergeletak sudah tak bernyawa dalam keadaan tubuh penuh luka 200 meter dari jalan menuju Trans Batang Pane I.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar