Menyambut HUT ke-15 Madina
INFO TABAGSEL.com-Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kabupaten Mandailing Natal (Madina) 9 Maret, masyarakat meminta agar pemerintah daerah membasmi atau menghentikan tempat-tempat hiburan malam, yang kerap menjadi tempat maksiat, khususnya di Kota Panyabungan.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Mahasiswa Muslim Madina (M Four) Faisal Ardiansah, kepada wartawan, Jumat (7/3) di Masjid Nur Alan Nur Panyabungan Mandailing Natal.
Dikatakan Faisal, disuia 15 tahun Kabupaten Madina yang dikenal dengan “serambi Mekkah” Sumatera Uatara ini, diharapkan pemerintah memberikan kado kepada masyarakat dengan membasmi tempat-tempat hiburan malam yang semakin berkembang.
Karena dengan keberadaan tempat-tempat hiburan malam di Madina ini, akan merusak generasi muda Madina. Karena hiburan malam selalu ramai dikunjungi anak-anak muda, bahkan orang-orang tua.
Lokasi yang diduga tempat hiburan malam dan maksiat adalah, tempat karoke yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur, selain itu beberapa hotel juga ada yang menyiapkan fasilitas untuk para pekerja seks.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Umum Iktan Mahasiswa Mulim Madina (IM3) Zainal Arifin. Dikatakannya, IM3 sering menyoroti tempat-tempat maksiat ini.
HUT ke-15 Madina ini, dia kembali mengajak pemerintah dan tokoh-tokoh agama lainya agar sama-sama membasmi tempat hiburan malam, dan tempat maksiat lainya.
“Di HUT ke-15 Madina harus benar-benar berbenah, jangan lagi tempat-tempat hiburan ini di kembangkan, demi citra Kabupaten Madina,” tandasnya. Dia berharap kepada semua elemen masyarakat agar sama-sama membasmi dan memberikan tindakan terhadap tempat-tempat hiburan malam yang semakin berkembang. (Analisa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar