DAFTAR BERITA

Senin, 19 Agustus 2013

Inilah 10 K/L Dengan Alokasi Anggaran Terbesar dalam RAPBN 2014

INFO TABAGSEL.com-Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2014 telah diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Sidang Paripurna DPR-RI pada Jumat (16/8) lalu. Dalam RAPBN ini disebutkan, alokasi anggaran belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp1.230,3 triliun (11,9 persen dari PDB), dari jumlah tersebut, sebesar 49,8 persen (Rp612,7 triliun) dialokasikan melalui anggaran Kementerian atau Lembaga (K/L), sementara sebesar 50,2 persen (Rp617,7 triliun) dialokasikan melalui anggaran bendahara umum negara (anggaran non-K/L).

Dalam RAPBN 2014 itu, terdapat 10 K/L yang memperoleh anggaran terbesar, yaitu: (1) Kementerian Pertahanan (13,6 persen dari belanja K/L); (2) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (13,5 persen); (3) Kementerian Pekerjaan Umum (12,2 persen); (4) Kementerian Agama (8,1 persen); (5) Kementerian Kesehatan (7,3 persen); (6) Kepolisian Republik Indonesia (6,8 persen); (7) Kementerian Perhubungan (6,4 persen); (8) Kementerian Keuangan (3,1 persen); (9) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (2,7 persen); dan (10) Kementerian Pertanian (2,5 persen).

Kementerian Pertahanan dalam RAPBN tahun 2014 direncanakan memperoleh anggaran sebesar Rp83.427,7 miliar. Jumlah ini lebih rendah Rp100,3 miliar atau 0,1 persen bila dibandingkan dengan APBNP tahun 2013 sebesar Rp83.528,0 miliar.

Alokasi tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai program, antara lain: (1) program modernisasi alutsista dan nonalutsista/sarana dan prasarana matra darat; (2) program modernisasi alutsista dan nonalutsista serta pengembangan fasilitas sarana dan prasarana matra udara; (3) program modernisasi alutsista dan nonalutsista serta pengembangan fasilitas sarana dan prasarana matra laut; (4) program pengembangan teknologi dan industri pertahanan; dan (5) program modernisasi alutsista/nonalustista/sarpras integratif.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) direncanakan memperoleh anggaran sebesar Rp82.743,6 miliar. Jumlah ini lebih tinggi Rp3.035,9 miliar atau 3,8 persen bila dibandingkan dalam APBNP tahun 2013 sebesar Rp79.707,7 miliar.

Alokasi tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai program dengan output antara lain: (1) tercapainya jumlah dosen PNS yang menerima tunjangan profesi sebanyak 47.896 dosen, dan Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi (APKPT) 19-23 tahun sebesar 26,7 persen, serta tercapainya satker penerima dana masyarakat sebanyak 103 satker; (2) tercapainya jumlah siswa SD/SDLB dan SMP/SMPLB penerima subsidi siswa miskin sebanyak 8.062.561 siswa dan 2.893.187 siswa; (3) tercapainya peserta didik SMA/SMK yang mendapatkan BOS SMA sebanyak 4.384.026 siswa dan BOS SMK sebanyak 4.303.201 siswa serta jumlah peserta didik SMA dan SMK yang mendapat BSM sebanyak 759.975 siswa dan 937.000 siswa; (4) tercapainya jumlah anak putus sekolah dan lulus sekolah menengah tidak melanjutkan yang mendapatkan layanan pendidikan keterampilan berbasis kecakapan hidup, bersertifikat, dan bekerja sebesar 19 persen; (5) tercapainya pendidik tenaga kependidikan yang mengikuti peningkatan kompetensi dan profesionalisme di bidang pertanian dan perikanan sebesar 70 persen; dan (6) tercapainya jumlah masyarakat yang mengapresiasi cagar budaya sebanyak 68.114 orang dan jumlah koleksi museum yang dikelola sebanyak 13.073 koleksi.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam RAPBN tahun 2014 direncanakan memperoleh anggaran sebesar Rp74.908,1 miliar. Jumlah ini lebih rendah Rp8.420,5 miliar atau 10,1 persen bila dibandingkan dengan APBNP tahun 2013 sebesar Rp83.328,6 miliar.

Alokasi tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai program, antara lain: (1) program penyelenggaraan jalan; (2) program pengelolaan sumber daya air; (3) program pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman; (4) program penyelenggaraan penataan ruang; serta (5) program penelitian dan pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum.

Kementerian Agama dalam RAPBN tahun 2014 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp49.582,5 miliar. Jumlah ini lebih tinggi Rp4.162,9 miliar atau 9,2 persen bila dibandingkan dengan APBNP tahun 2013 sebesar Rp45.419,6 miliar.

Alokasi tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai program, antara lain:

(1) program pendidikan Islam; (2) program bimbingan masyarakat Islam; (3) program bimbingan masyarakat Kristen; (4) program bimbingan masyarakat Katolik; (5) program bimbingan masyarakat Hindu; dan (6) program bimbingan masyarakat Buddha.

Kementerian Kesehatan dalam RAPBN tahun 2014 dmendapat alokasi anggaran sebesar Rp44.859,0 miliar. Jumlah ini lebih tinggi Rp8.266,9 miliar atau 22,6 persen bila dibandingkan dengan pagu APBNP tahun 2013 sebesar Rp36.592,2 miliar.

Alokasi tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai program, antara lain: (1) program pembinaan upaya kesehatan; (2) program pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia kesehatan (PPSDMK); (3) program bina gizi dan kesehatan ibu dan anak; (4) program pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan; dan (5) program kefarmasian dan alat kesehatan.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran bidang kesehatan dalam rangka pelaksanaan SJSN kesehatan sebesar Rp19.932,5 miliar diperuntukkan bagi kelompok penerima bantuan iuran (PBI) untuk pembayaran premi sebesar Rp19.225 per orang per bulan untuk 86,4 juta jiwa selama 12 bulan. Alokasi anggaran tersebut merupakan bagian dari anggaran Kementerian Kesehatan dalam RAPBN tahun 2014.

Polri dalam RAPBN tahun 2014 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp41.525,6 miliar. Jumlah ini lebih rendah Rp5.583,9 miliar atau 11,9 persen bila dibandingkan dengan pagu APBNP tahun 2013 sebesar Rp47.109,4 miliar.

Alokasi tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai program, antara lain: (1) program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat; (2) program penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri berkadar tinggi; (3) program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana; (4) program pengembangan strategi keamanan dan ketertiban; serta (5) program pemberdayaan potensi keamanan.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran pelayanan kesehatan tertentu bagi anggota Polri dalam rangka pelaksanaan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebesar Rp387,6 miliar. Alokasi tersebut merupakan bagian dari anggaran Polri dalam RAPBN tahun 2014.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat alokasi anggaran sebesar Rp39.151,7 miliar. Jumlah ini lebih tinggi Rp3.882,4 miliar atau 11,0 persen bila dibandingkan dengan APBNP tahun 2013 sebesar Rp35.269,3 miliar.

Alokasi tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai program, antara lain: (1) program pengelolaan dan penyelenggaraan transportasi perkeretaapian; (2) program pengelolaan dan penyelenggaraan transportasi laut; (3) program pengelolaan dan penyelenggaraan transportasi udara; (4) program pengelolaan dan penyelenggaraan transportasi darat; serta (5) program pengembangan sumber daya manusia perhubungan.

Dalam RAPBN tahun 2014 Kementerian Keuangan direncanakan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp18.711,7 miliar. Anggaran Kementerian Keuangan dalam RAPBN tahun 2014 meningkat sebesar Rp330,2 miliar atau 1,8 persen bila dibandingkan dengan anggaran belanja Kementerian Keuangan dalam APBNP tahun 2013 sebesar Rp18.381,5 miliar.

Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai program, antara lain: (1) program peningkatan dan pengamanan penerimaan pajak; (2) program pengawasan, pelayanan, dan penerimaan di bidang kepabeanan dan cukai; (3) program pengelolaan perbendaharaan negara; (4) program pengelolaan kekayaan negara, penyelesaian pengurusan piutang negara dan pelayanan lelang; (5) program pendidikan dan pelatihan aparatur di bidang keuangan negara; (6) program perumusan kebijakan fiskal; (7) program pengelolaan anggaran negara; (8) program peningkatan pengelolaan perimbangan keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintahan daerah; (9) program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kementerian Keuangan; dan (10) program pengelolaaan dan pembiayaan utang.

Dalam RAPBN tahun 2014 Kementerian ESDM mendapat alokasi anggaran sebesar Rp16.263,2 miliar. Jumlah ini lebih rendah Rp1.108,3 miliar atau 6,4 persen bila dibandingkan dengan pagu APBNP tahun 2013 sebesar Rp17.371,5 miliar.

Alokasi tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai program, antara lain: (1) program pengelolaan ketenagalistrikan; (2) program pengelolaan energi baru terbarukan dan konservasi energi; (3) program penelitian mitigasi dan pelayanan geologi; (4) program pengelolaan dan penyediaan minyak dan gas bumi; serta (5) program pembinaan dan pengusahaan mineral dan batubara.

Kementerian Pertanian dalam RAPBN tahun 2014 direncanakan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp15.470,6 miliar. Jumlah ini lebih rendah Rp909,5 miliar atau 5,6 persen bila dibandingkan dengan APBNP tahun 2013 sebesar Rp16.380,1 miliar.

Alokasi tersebut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai program, antara lain: (1) program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman pangan untuk mencapai swasembada dan swasembada berkelanjutan; (2) program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian; (3) program pencapaian swasembada daging sapi dan peningkatan penyediaan pangan hewani yang aman, sehat, utuh, dan halal; (4) program penciptaan teknologi dan varietas unggul berdaya saing; (5) program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan; dan (6) program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat.

(ES)


Tidak ada komentar: