INFO TABAGSEL.com-KPK menahan Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara, atas kasus suap dana bantuan bernilai Rp1 miliar. Penahanan itu berujung pada terkendalanya pembangunan rumah sakit (RS) Madina, Sumatra Utara.
Direktur RS, Drg Bidasari, mengakui pembangunan rumah sakit terkendala sejak KPK menangkap tangan Bupati Hidayat dan pejabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Khairul Anwar yang menyuap seorang kontraktor dalam pengerjaan pembangunan RS.
Bidasari mengatakan proyek itu dapat kembali berjalan bila ada pengganti Bupati Madina yang definitif. Sehingga, panitia pembuat komitmen (PKK) untuk pemegang anggaran proyek dapat dibentuk.
Namun demikian, Bidasari mengkhawatirkan anggaran proyek sebesar Rp32 miliar. Pasalnya, anggaran itu bisa didapat kembali dalam waktu 300 hari setelah penangkapan Bupati Hidayat.
Sebelumnya, Bidasari juga menjalani pemeriksaan di KPK. Selaku kuasa penuh anggaran, ia tak mau kecolongan. Namun, penanggung jawab proyek yaitu Kepala Dinas Pekerjaa Umum pun ditahan. Sehingga, ia menduga tak mungkin pengerjaan pembangunan dapat dilakukan secepatnya.(Metrotvnews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar