INFO TABAGSEL.com-Sebanyak 181 guru honorer pendidikan agama Islam (PAI) yang tersebar di sejumlah SD negeri di Kabupaten Bandung terus berontak. Mereka menuntut pencairan dana sertifikasi yang sudah beberapa bulan tak kunjung dicairkan.
Untuk memperjuangkan hak-haknya itu, perwakilan guru honorer PAI sudah mengadukan nasibnya ke Kementerian Agama, juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dari hasil pertemuan di Jakarta beberapa pekan silam, para guru honorer PAI mendapatkan informasi bahwa pencairan dana sertifikasi ada di pemerintah setempat.
"Pada Selasa (11/6), perwakilan guru honorer akan mendatangi Komnas HAM di Jakarta untuk mengadukan nasibnya yang tak kunjung menerima dana sertifikasi," kata Sekretaris Umum Kelompok Guru PAI Non-PNS dari SD negeri di Kec. Kertasari, Drs. Ahmad Lutfi di Majalaya, Minggu (9/6).
Hingga saat ini, kata Ahmad, banyak di antara guru honorer PAI yang terus mempertanyakan penundaan pencairan dana sertifikasi. "Para guru honorer yang sudah lulus sertifikasi pada 2011, sempat menerima dana sertifikasi selama setahun. Namun sejak awal Januari 2013, sudah tidak lagi menerimanya," katanya.
Ahmad mengatakan, penundaan pencairan dana sertifikasi membuat para guru honorer meradang. Tetapi, Pemkab Bandung belum mengeluarkan surat keputusan pencairan dana sertifikasi itu.
Untuk memperjuangkan hak-haknya itu, perwakilan guru honorer PAI sudah mengadukan nasibnya ke Kementerian Agama, juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dari hasil pertemuan di Jakarta beberapa pekan silam, para guru honorer PAI mendapatkan informasi bahwa pencairan dana sertifikasi ada di pemerintah setempat.
"Pada Selasa (11/6), perwakilan guru honorer akan mendatangi Komnas HAM di Jakarta untuk mengadukan nasibnya yang tak kunjung menerima dana sertifikasi," kata Sekretaris Umum Kelompok Guru PAI Non-PNS dari SD negeri di Kec. Kertasari, Drs. Ahmad Lutfi di Majalaya, Minggu (9/6).
Hingga saat ini, kata Ahmad, banyak di antara guru honorer PAI yang terus mempertanyakan penundaan pencairan dana sertifikasi. "Para guru honorer yang sudah lulus sertifikasi pada 2011, sempat menerima dana sertifikasi selama setahun. Namun sejak awal Januari 2013, sudah tidak lagi menerimanya," katanya.
Ahmad mengatakan, penundaan pencairan dana sertifikasi membuat para guru honorer meradang. Tetapi, Pemkab Bandung belum mengeluarkan surat keputusan pencairan dana sertifikasi itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar