INFO TABAGSEL.com-Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM menyerahkan data agregat kependudukan per-kecamatan (DAK2) kepada Ketua Komisi Pemillihan Umum (KPU) Kota Medan yang diwakili Divisi Teknis Penyelenggara Bahrul Chair Amal MSi di Balai Kota Medan, Kamis (6/12). Setelah dilakukan pemutakhiran data, jumlah penduduk Kota Medan saat ini sesuai DAK2 sebanyak 2.602.612 jiwa. Selanjutnya, DAK2 yang diserahkan tersebut akan digunakan untuk mendukung penyediaan data pemilih dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2014.
“Hari ini secara nasional kita menyerahkan data agregat kependudukan per-kecamatan kepada KPU. Artinya, data ini tidak ada lagi yang ganda sebab sudah tercover dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil pusat. Data ini akan dipergunakan untuk Pemilu 2014. Sedangkan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2013masih digunakan data 2010,” kata Wali Kota.
Karenanya bagi warga yang belum mendapatkan e-KTP, Wali Kota menghimbau agar segera melapor ke kecamatan guna diresgitrasi untuk membuka kesempatan tersebut. Apalagi batas waktu penggunaan KTP lama sudah ada dan Kepresnya akan segera keluar. “Kita berharap e-KTP ini berlaku seumur hidup, sebab itu merupakan KTP nasional. Jadi tidak melakukan pergantian setiap lima tahun sehingga merepotkan masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya Wali Kota menyampaikan pidato tertulisMenteri Dalam Negeri Republik Indonesia Gamawan Fauzi. Dikatakannya, DAK2 yang diserahkan secara nasional hari ini dengan jumlah penduduk sebanyak 251.454.637 jiwa yang tersebar di 33 provinsi dan 491 kabupaten/kota dikemas dalam bentukcompact disc.
Ditambahkannya, akurasi data kependudukan dalam bentuk DAK2 yang diserahkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah kepada KPU dan jajarannya merupakan aspek yang sangat penting. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka pemerintah bersama pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan akurasi data kependudukan telah memprogramkan dan melaksanakan 3 program strategis nasional di bidang kependudukan dan catatan sipil.
Adapun 3 program strategis nasional itu, jelasnya, yaitu pada 2010 telah selesai melaksanakan pemutakhiran data kependudukan di semua kabupaten/kota dan penerbitan NIK di 330 kabupaten/kota. Kemudian 2011, telah selesai melaksanakan penerbitan NIK di 497 kabupaten/kota dan memulai penerapan e-KTP secara massal di 197 kabupaten/kota. Lalu 2012, penyelesaian pelaksanaan perekaman e-KTP secara massal di 497 kabupaten/kota.
“Dengan 3 program strategis nasional tersebut, maka data kependudukan, termasuk di dalamnya adalah DAK2 terjami akurasinya, terutama data penduduk yang telah melaksanakan perekaman e-KTP. Perekaman e-KTP membergunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang on-linedari kecamatan langsung ke data center pusat telah dapat mengindentifikasi data ganda penduduk sehingga tidak dimungkinkan lagi terjadinya data ganda,” jelasnya.
Sebelumnya, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Muslim Harahap dalam laporannya memaparkan, sesuai data base di instansi yang dipimpinnya jumlah penduduk di Kota Medan berjumlah 2.970.032 jiwa. Selanjutnya dilakukan pemutakhiran data melalui laporan kepala lingkungan tentang penduduk yang meninggal dunia sebanyak 10.532 jiwa.
Kemudian, lanjutnya, diikuti dengan pemutakhiran melalui NIK tunggal bekerjasama dengan Dirjen Administrasi dan Kependudukan Dapartemen Dalam Negeri Republik Indonesia terdapat 382.861 penduduk yang NIK-nya ganda. Serta pemutakhiran melalui perekaman e-KTP juga terdapat 12.750 penduduk yang merekam ganda. “Jadi setelah dilakukan pemutakhiran, maka jumlah penduduk Kota Medan sesuai DAK2 sebanyak 2.602.612 jiwa,” ujar Muslim.
Muslim lebih jauh mengungkapkan, tujuan dilakukannya kegiatan ini untuk memperoleh data penduduk yang akurat dan sudah dikemas dalam bentuk cd. Dengan demikian tersedianya DAK2 sebagai bahan bagi KPU dalam menyusun daerah pemilihan DPRD Kota Medan, tersedianya data pemilih yang akurat hasil perekaman e-KTP dan meningkatnya mutu demokrasi yang dilaksanakan melalui pemilu dan pemilukada.
“Setelah penyerahan DAK2 ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan akan terus melakukan pemutakhiran data secara regular sehingga akan menjamin dan meningkatkan akurasi database kependudukan Kota Medan,” terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar