INFO TABAGSEL.com-Plt Gubernur Sumatera Utara H. Gatot Pudjo Nugroho, ST didampingi Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Abdullah Nanung menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2013 kepada Kuasa Pengguna Anggaran di Aula Martabe lantai dua Kantor Gubernur Sumatera Utara Senin ( 17/12 ). Acara tersebut dihadiri oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provsu, Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara, dan Kepala Satuan Kerja dan Satuan Kerja Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan DIPA dilakukan secara simbolis kepada 16 satker yang mewakili unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Utara dan beberapa satker berdasarkan pengguna dana DIPA. Berjajar menerima DIPA secara simbolis diantaranya Pangdam Bukit Barisan, Kapolda, Danlantamal I Belawan, Pangkosek Hanudnas III, Dan lantamal, Dan Lanud, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Dinas Pertanian, Direktur RSUP Adam Malik Medan, Kakanwil Kementerian Agama, Kepala Kejaksaan Tinggi,Keala Unit Induk Pembangunan Jaringan Sumatera I (ESDM), Kepala Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kota Medan (PU), Kepala Bappeda Provinsi, Ketua BPK Provinsi, Kepala KPPN Medan I dan Kepala KPPN Medan II selaku Kuasa BUN.Dalam acara tersebut, Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Sumatera Utara Abdullah Nanung dalam laporannya menyampaikan bahwa khusus untuk Provinsi Sumatera Utara, alokasi anggaran yang telah ditetapkan untuk Tahun Anggaran 2013 adalah sebesar Rp. 42.676,3 miliar, dengan rincian :
· Satker Vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp.14.380,4 miliar;
· SKPD dalam rangka Dekonsentrasi sebesar Rp.692,9 miliar;
· SKPD dalam rangka Tugas Pembantuan sebesar Rp. 465,1 miliar;
· SKPD dalam rangka Urusan Bersama sebesar Rp. 509,3 miliar;
· Transfer ke Daerah untuk Provinsi sebesar Rp. 3.394,5 miliar;
· Transfer ke Daerah untuk Kabupaten/Kota sebesar Rp. 23.234,1 miliar.
Berkaitan dengan DIPA TA 2013 yang diserahkan dikatakan bahwa jumlah seluruhnya sebanyak 1.198 DIPA, dengan total pagu sebesar Rp.16.047,7 miliar, dengan rincian sebagai berikut :
· DIPA Satker K/L sebanyak 948 DIPA, total pagu sebesar Rp. 14.380,4 miliar.
· DIPA Dekonsentrasi sebanyak 70 DIPA, total pagu sebesar Rp. 692,9 miliar.
· DIPA Tugas Pembantuan sebanyak 140 DIPA, total pagu sebesar Rp. 465,1 miliar.
· DIPA Urusan Bersama sebanyak 40 DIPA, total pagu sebesar Rp. 509,3 miliar.
Selain itu, Kakanwil DJPBN Provinsi Sumatera Utara juga menyampaikan bahwa penyerahan DIPA kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena mulai DIPA Tahun Anggaran 2013, seluruh proses penyelesaiannya dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Anggaran. Dikatakan bahwa berdasarkan pengalaman beberapa tahun terakhir dan hasil monitoring dan evaluasi terhadap penyerapan anggaran yang dilakukan masing-masing satker belum optimal walaupun berbagai upaya terobosan telah dilakukan. Serapan anggaran umumnya rendah awal tahun dan sangat tinggi di akhir tahun sehingga kurang baik dari sisi perencanaan dan manajemen kas anggaran. Ke depan diminta kepada satker penerima DIPA untuk melakukan langkah perbaikan. Untuk tahun 2013, telah disiapkan beberapa langkah oleh pemerintah dalam rangka mendorong percepatan penyerapan anggaran antara lain :
1. meningkatkan kapasitas para pengelola keuangan Satker melalui peningkatan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka menyusun Rencana Penarikan Dana (disbursement plan) dan Perencanaan Pengadaan (procurement plan).
2. menyempurnakan regulasi, yaitu dengan Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan barang dan jasa Pemerintah, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah diharapkan menjadi lebih cepat.
3. meningkatkan peran dan fungsi unit-unit pengawasan internal maupun unit-unit pengendalian mutu di setiap Kementerian/Lembaga khususnya dalam melakukan monitoring terhadap Satker-Satker yang kinerja penyerapan anggarannya rendah.
Dalam kesempatan ini, Plt Gubernur Sumatera Utara H. Gatot Pudjo Nugroho, ST menyampaikan harapannya agar bupati dan walikota sebagai pelaksana pembangunan di daerah dapat mendukung pencapaian target pembangunan. Kepala daerah diminta sesegera mungkin menyampaikan DIPA ke satuan kerja terkait di wilayah masing-masing. Pelaksanaannya agar terus dikawal agar perekonomian rakyat lebih cepat berjalan. Untuk mempercepat implementasi kegiatan yang tertuang di DIPA 2013, Gatot meminta Desember 2012 langsung dimulai persiapan proses tender agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggran dapat tepat waktu, merata, dan memberikan dampak lebih besar bagi kegiatan perekonomian di Sumatera Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar